HomeADVERTORIALPemkot Blitar Menjadi Tercepat Penyusun RAPBD 2021 di Jawa Timur

Pemkot Blitar Menjadi Tercepat Penyusun RAPBD 2021 di Jawa Timur

Pjs Walikota Jumadi menandatangi dokumen RABPD 2021 disaksikan Ketua DPRD dr Syahrul Alim dan Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi.

BLITAR, SMNNews.co.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar telah menyelesaikan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021. Dengan dilakukan persetujuan bersama DPRD melalui rapat paripurna Senin (16/11/2020).

Pjs Walikota Blitar Jumadi mengatakan bahwa Pemkot Blitar dalam menyusun RAPBD ini tergolong cepat. Guna mempercepat proses kodifikasi di tengah situasi dinamis di tengah Pandemi Covid-19 yang dampaknya segera difungsikannya perangkat hukum dalam menjalankan tata kelola pemerintahan kedepan.

“Saat ini sedang ada perubahan sistem kodifikasi. Namun kinerja kita cepat bahkan tercepat di Jawa Timur setelah Tuban dalam menyelesaikan Ranperda APBD-nya,” ungkap Jumadi saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna.

Menurut Jumadi, kecepatan ini menjadi point plus dalam evaluasi menteri keuangan. Dengan kecepatan ini pemerintah Kota Blitar bakal menerima insentif tambahan dari pemerintah pusat sebagai reward menyelesaikan dokumen APBD dengan cepat tersebut.

“Kecepatan ini dievaluasi menteri keuangan dalam negeri yang jadi point tertentu untuk mendapatkan dana insentif daerah. Maka itu kita bergerak cepat namun tetap tepat dan teliti,” ujarnya.

Jumadi mengatakan penyusunan APBD di tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Khusus tahun inilah, menjadi tahun segala kegiatan harus sesuai dengan penanganan covid-19.

Kota Blitar sendiri menjadi kota yang terdampak dengan anggaran belanja yang disepakati kurang lebih 956 miliar mengalami defisit pendapatan mencapai kurang lebih 74 miliar. Namun berhasil ditutup dengan silpa tahun sebelumnya.

“Ekonomi kita sedang mengalami perlambatan. Jangan sampai dampak ekonomi menjadi dampak sosial seperti kemiskinan dan pengangguran meningkat. Maka kita lakukan bagaimana dana kita yang kecil bisa menstimulus pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat,” pungkasnya. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polsek Doko Laksanakan Giat Jumat Curhat di Masjid Baitun Nuur Desa Plumbangan

BLITAR, SMNNews.co.id - Polsek Doko melaksanakan giat Jumat Curhat di Masjid Baitun Nuur Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Jumat (19/04/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas...

Kapolsek Larangan dan Anggota Datangi TKP Dugaan Seseorang Bunuh Diri

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Kapolsek Larangan Iptu Kadarisman, bersama anggotanya mendatangi TKP dugaan seseorang bunuh diri di Dsn. Kendal Ds. Blumbungan Kec. Larangan Kab. Pamekasan,...

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi 3 Ranperda Usulan Bupati Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menanggapi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati. Tanggapan itu dikemas dalam Rapat Paripurna dengan agenda...