KOTA, SMNNews.co.id – Pemerintah Kota Malang akan memanfaatkan lokasi di dekat penyebarangan orang Jalan Basuki Rahmat sebagai tempat parkir terpadu.
Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyatakan pemilihan tempat itu berdasarkan studi kelayakan atau feasibility study.
Kawasan Jalan Basuki Rahmat membutuhkan tempat parkir ideal untuk menampun kendaraan pengunjung.
Iwan telah memberi perintah kepada dinas terkait untuk membuat penjadwalan realisasi.
Iwan juga berharap jadwalnya bisa lebih cepat agar masyarakat nyaman berwisata ke Kayutangan.
“Lokasinya bekas Bank Syariah Mandiri berdasar kelayakan studi,” terangnya, Jumat (13/9/2024).
Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah ditargetkan dapat dilaksanakan pada September ini.
Kemudian tahap berikutnya adalah mengajukan peta bidang oleh pemilik tanah rencana lokasi parkir yang dilengkapi DPPT dan akan dilaksanakan pada Oktober nanti.
“Di Oktober-November, akan ditunjuk penilai pertanahan (appraisal) oleh Dinas Perhubungan. Kemudian pembayaran di Februari 2025. Proses balik nama di Maret sampai selesai,” jelasnya.
“Artinya proses segera dilaksanakan di sisa 2024 ini,” jelas Iwan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan DPPT.
Widjaja mengatakan prosesnya dilakukan secara cepat, bersih, dan jelas.
Senada dengan Iwan, Widjaja berharap terjadi pembayaran pada Februari 2025. (yoe)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!