HomeSUARA DAERAHPemkot Surabaya Lantik dan Rotasi 55 Pejabat Struktural

Pemkot Surabaya Lantik dan Rotasi 55 Pejabat Struktural

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan pelantikan dan rotasi puluhan penjabat di lingkungan pemerintahan.
Surabaya, suaramedianasional.co.id – Sebanyak 55 pejabat struktural secara resmi dilantik oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Lobby Lantai II Balai Kota, Senin, (11/0) pagi.
Momen pelantikan ini, hampir sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja dilantik menempati posisi jabatan baru. Karena itu, ia mengimbau “kepada seluruh ASN yang baru saja dilantik, agar mulai beradaptasi dengan posisi jabatan dan lingkungan kerja yang baru,” kata Wali Kota Risma disela-sela sambutannya.
Lanjut Wali Kota Risma, berpesan agar mandat yang telah diberikan Tuhan itu, agar tetap dijaga. Bahkan, perempuan berkerudung ini juga mengigatkan kepada para pejabat yang baru saja dilantik, agar tetap memaksimalkan layanan untuk masyarakat.
Wali kota Surabaya ini juga menyebut bahwa pelantikan dan rotasi pejabat ini dilakukan dengan berharap ke depannya warga Surabaya mendapat layanan yang optimal. “Karena itu sekali lagi saya minta, ayo kita layani masyarakat dengan baik. Ndak usah malu kalau kita ndak ngerti, jangan malu kalau mau bertanya, karena kita juga manusia,” terangnya.
Wali Kota Risma juga menyampaikan bahwa, tujuan utamanya adalah bagaimana agar warga Surabaya bisa lebih sejahtera ke depannya. Penghargaan bukan tujuan utama. Tapi kesejahteraan  rakyat yang lebih penting itu tujuan saya,” jelasnya.
Beberapa pejabat yang baru saja dilantik yakni, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya R. Moh. Suharto Wardoyo dilantik menjadi Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Agus Imam Sonhaji menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dispendukcapil.
Pelantikan dan rotasi jabatan itu, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 821.22-8571 tahun 2018 tanggal 30 Nopember tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Kedua yakni, Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 821.22-8812 Tahun 2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
Ketiga yakni, Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 821.23-3152 DUKCAPIL Tahun 2018 tanggal 13 November 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Dan keempat berdasarkan Keputusan Walikota Surabaya nomor 821.2/1570/436.8.3/2019 tanggal 8 Februari 2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Dengan dilantiknya Kepala Dispendukcapil yang baru, ia berharap agar layanan kependudukan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, ke depannya supaya lebih meningkat. Terutama masyarakat yang melakukan pengurusan surat menyurat mendapat layanan yang lebih optimal.”pungkasnya. (yud)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Blitar Kota Amankan Dua Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Petasan

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Kepolisian Resor Blitar Kota, melalui kegiatan operasi Cipta Kondisi dan Penyakit Masyarakat 2024 menyita tiga kilogram bahan peledak, beberapa selongsong...

Kapolres Blitar Terima Audensi PSHT Cabang Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Kapolres Blitar AKBP Wiwit Andisatria menerima audensi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar, Sampaikan kepengurusan baru dan meminta bisa...

Bupati Blitar Hadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan Peringatan Nuzulul Quran 1445 H/2024 M

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan memperingati Nuzulul Al Quran 1445 H/2024 M SD dan SMP se-Kabupaten...