HomeBERITAPemprov Sulteng Resmi Berlakukan Bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Pemprov Sulteng Resmi Berlakukan Bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

SULTENG, SMNNews.co.id – Mulai tanggal 1 Juli 2023, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah resmi berlakukan Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pengurangan Pajak Progresif.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bapenda Rifki Anata Mustaqim, usai menghadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-77 di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Sabtu (1/7/23).

Kebijakan ini, kata Kaban Rifki, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah no : 900.1.13/334/BAPENDA-G.ST/2023, tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah.

Dijelaskannya, Pemberian Insentif Pajak Daerah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Selain itu, mendorong balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian kendaraan dengan pemilik kendaraan di Sulawesi Tengah.

Lanjut Rifki menuturkan bahwa kebijakan insentif juga untuk memaksimalkan sektor penerimaan Daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor dalam rangka meningkatkan Giskal Daerah.

“Insentif ini merupakan kebijakan Bapak Gubernur H. Rusdy Mastura yang menginginkan masyarakat mendapatkan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,”ucapnya.

Terakhir, Beliau mengajak masyarakat Sulawesi Tengah untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan cara mendatangi UPTD Samsat terdekat di Kab/Kota se-Sulawesi Tengah. (db)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Ratusan Ormas GPI Gelar Demo di DPRD Blitar, Tolak Pembangunan Gedung Kejaksaan Baru di Kanigoro

BLITAR, SMNNews.co.id - Suara penolakan terhadap pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang direncanakan berdiri di wilayah Kanigoro, menggema keras di halaman Gedung DPRD...

Pemdes Suru Doko Bersama BPN Kabupaten Blitar Serahkan Sertifikat Program PTSL Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id – Pemerintah Desa Suru, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar resmi menyerahkan sertifikat tanah kepada warga melalui...

Pemkab Asahan dan IAIDU Perkuat Dukungan Pembangunan Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan pihak Institut Agama Islam Daar Ulum (IAIDU) Kabupaten Asahan siap bersinergi untuk mendukung pembangunan daerah. Hal ini...