HomeBERITAPemprov Sumatera Selatan Bersama DPRD Provinsi Sumatera Selatan Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun...

Pemprov Sumatera Selatan Bersama DPRD Provinsi Sumatera Selatan Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2024

Pemprov Sumatera Selatan Bersama DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024

PALEMBANG, SMNNews.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumsel, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024 sebesar Rp11.239.120.882.628, 00,-.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat Paripurna LXV (65) DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna, Senin (24/7/23) pagi. 

Dibandingkan dengan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023, nilai ini mengalami peningkatan sebesar Rp361. 365. 821. 216, 00, atau 3,32%. 

Adapun rinciannya yakni Pendapatan, dalam Rancangan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp10. 949. 809. 805. 940.00. Dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD 2023 Rp10. 744. 536. 321. 400.00, mengalami peningkatan sebesar Rp.205. 273. 484. 540. 00, atau 1,91%. 

Sedangkan Belanja, dalam rancangan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp11. 100. 120. 882. 628.00, dibandingkan dengan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp10. 511. 755. 061. 412. 00, mengalami peningkatan sebesar Rp588. 365. 821. 216. 00, atau 5,60%. 

Kemudian pembiayaan daerah, dimana penerimaan pembiayaan dalam rancangan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp289.311. 076.688.00, dibandingkan dengan penerimaan pembiayaan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp133. 218. 740. 012.00, mengalami peningkatan sebesar Rp156. 092. 336. 676.00,-.

Serta pengeluaran pembiayaan dimana dalam rancangan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2024 pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp139.000.000.000,00, dibandingkan pengeluaran pembiayaan pada APBD Tahun 2023 sebesar Rp366.000.000.000,00 mengalami penurunan sebesar Rp227. 000.000.000,00 atau 62,02%.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati mengatakan rancanangan KUA PPAS APBD Provinsi Sumsel ini dilakukan oleh Banggar DPRD dan TAPD Provinsi dengan didampingi Inspektorat Provinsi Sumsel selaku pengawasan internal. (tris)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Wali Kota Blitar Buka Acara Launching Sentra IKM Agrowisata Blimbing Karangsari

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) menyelenggarakan dialog interaktif peluang ekspor Industri Kecil Menengah (IKM), sekaligus...

Polres Blitar Lakukan Pengecekan Ranmor Dinas dan Simulasi Patwal Pengamanan Pilkada Serentak 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Satlantas Polres Blitar kembali melaksanakan pengecekan kendaraan bermotor dinas. Hal itu untuk memastikan kesiapan operasional seluruh armada...

KPU Kota Batu Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada Kota Batu 2024

KOTA BATU, SMNNews.co.id - RS Karsa Husada secara resmi menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali...