HomeBERITAPemulihan Ekonomi Masyarakat dan Pilkada 2020, Jadi Bahasan Utama DPRD Kabupaten Blitar...

Pemulihan Ekonomi Masyarakat dan Pilkada 2020, Jadi Bahasan Utama DPRD Kabupaten Blitar di APBD-P

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib saat memimpin rapat banggar menindaklanjuti KUPA PPAS-P 2020.

BLITAR, SMNNews.co.id– Pasca Paripurna penetapan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPAS P APBD Tahun 2020) pada Kamis (30/6/2020) lalu, DPRD Kabupaten Blitar langsung bergerak.

Melalui Badan Anggaran (Banggar) pada Selasa (4/8/2020) menggelar rapat kerja bersama narasumber terkait penganggaran untuk APBD Perubahan 2020.

Pimpinan Rapat Wakil Ketua DPRD Abdul Mujib mengungkapkan bahasan rapat ini terkait dinamika pembangunan, terutama yang berkaitan dengan Covid-19 membutuhkan penyesuaian di APBD Perubahan 2020. Adanya Pandemi ini membuat pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan sejak triwulan pertama tahun 2020 ini.

“Kondisi Pandemi saat ini, menyebabkan KUPA mengalami perubahan sebanyak delapan kali yang telah ditetapkan oleh Peraturan Bupati Blitar Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020,” ungkap Mujib.

Sementara, narasumber rapat Ahmad Imron Rosuli menyampaikan APBD Perubahan yang akan dijalankan nanti bertepatan dengan dijalankannya kebijakan New Normal. Maka Prioritas pembangunan di dalam Rancangan Perubahan TAPD Kabupaten Blitar Tahun 2020 juga disesuaikan menjadi Peningkatan Standart Kualitas Kesehatan menuju New Normal.

“Penanggulangan kerentanan sosial melalui penguatan jaringan, pemulihan ekonomi daerah melalui perlindungan usaha mikro dan fasilitas Pilkada. Prioritas tersebut sudah menyesuaikan pandemi yang terjadi saat ini,” katanya.

Adhmad Imron Rosuli menambahkan, Pandemi Covid 19 membawa perubahan yang mendasar pada tatanan masyarakat Kabupaten Blitar termasuk didalamnya tatanan pemerintahan. Dengan adanya perintah refocusing dan realokasi anggaran, maka dalam setiap aspek pemerintah perlu membuat terobosan baru dengan anggaran yang minimal.

“Dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha dan perguruan tinggi membuat cara-cara yang kreatif dan inovatif. Mengingat anggaran yang ada harus dioptimalkan,” kata Imron.

Selain itu menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan No 119 /2813/SJ dan Nomor 177/ KMK. 07/2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, Tahun 2020 anggaran yang semula Belanja Daerah 2,5 T dan setelah terjadi refocusing menjadi 2,4 T.

“Perubahan KUPA juga Melihat kondisi yang terjadi saat ini, masyarakat diharapkan dapat menerima dan mampu menstimulus dalam meningkatkan belanja ekonomi. Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten yang meluncurkan Kampung Tangguh Semeru, hal tersebut dapat mendorong kemandirian di masyarakat agar tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah,” kata Imron.(jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...