TULANG BAWANG, SMNNews.co.id – Bupati Tulang Bawang Winarti bersama dengan Pahada Hidayat (inspektor), Hamami Ria (Kepala Kesbang Polda),Anuari (Kabag. Hukum dan Perundang – undangan) datang menghadiri acara penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah se provinsi lampung tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Wilayah Hukum Provinsi Lampung,rabu(05/02/2020).
Acara yang bertempatan di Lantai 3. Balai Keratun Kantor Gubernur, di hadiri oleh,Gubernur Lampung, Kajati Lampung, Forkopimda lampung, Kajari Se Lampung
Bupati dan Walikota Se Lampung.
Kesepakatan Bersama ini di maksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam maupun diluar pengadilan.
Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.(Hrd)