
Kota Malang, SMNNews.co.id- Penerapan kebijakan PPKM dari pemerintah merupakan upaya menekan meluasnya penyebaran Covid-19 yang dinilai akan terjadinya lonjakan. Namun angka kasus di wilayah Malang raya belum menunjukkan tren yang diharapkan oleh pemerintah.
Dengan latar belakang inilah maka Forkopimda Jatim mengadakan rapat evaluasi penerapan PPKM darurat untuk wilayah Malang Raya, Rabu (11/8/21).
Evaluasi ini dilakukan untuk mendapatkan masukan tentang hambatan yang dihadapi untuk menentukan point of interest solusi yang baik. “Kami (forkopimda) hadir untuk mencari solusi terukur dalam penanganan pandemi ini”, kata Gubernur Jatim.
Hal senada juga disampaikan Pangdam V bahwa tujuan utama ini (rapat evaluasi) adalah membantu penanganan pandemi di wilayah Malang raya. Terkait dengan vaksinasi Gubernur mengatakan agar memanfaatkan program akselerasi agar percepatan vaksinasi tercapai sesuai harapan seperti contohnya vaksinasi massal yang digelar oleh Korem 083 bekerjasama dengan pihak universitas.
Usai rapat evaluasi, Danrem 083 menyampaikan kepada awak media progres dalam menekan kasus covid-19 di wilayah Malang. “Kedepan ini langkah-langkah atau tindakan yang kita kerjakan lebih efektif dan efisien sehingga tidak berlarut-larut dalam penanganannya.
“Kita penekanannya adalah tracingnya, kita sangat lemah di tracing dimana keinginan dari unsur pimpinan bahwa tracing ini dilakukan 1 berbanding 15 tetapi saat ini di Malang raya 1 dibanding 4 inilah yang perlu kita tingkatkan dengan memberdayakan unsur yang ada didalamnya seperti Babinsa, Babinkamtibmas, puskesmas dan unsur lain,” imbuhnya. (*)