HomeBERITAPenarikan Kendaraan oleh Depo Star Finance Didalami, Polisi Panggil Pemilik Unit untuk...

Penarikan Kendaraan oleh Depo Star Finance Didalami, Polisi Panggil Pemilik Unit untuk Dimintai Keterangan

Korban (kiri) dan kuasa hukum (kanan) usai dilakukan pemeriksaan

MALANG, SMNNews.co.id – Debitur Depo Star Finance (DSF) Kota Malang datang penuhi panggilan kepolisian untuk diambil keterangannya terkait kronologis penarikan kendaraannya dijalan oleh pihak finance, pada Jumat (07/07/2023).

Pemanggilan pemilik kendaraan A. Rochim Latif guna melengkapi Berita Acara Periksaan (BAP) yang sebelumnya sudah sipanggil saksi korban yaitu sopir dan kernet truk pembawa Bansos Raskin.

Ditemui usai pemeriksaan, A.Rochman Latif yang didampingi oleh kuasa hukumnya Rudi Hermanto.SH dari Badan Hukum Peserta Reclasing Kota Malang menyebutkan bahwa pemeriksaan kali ini hanya terkait kronologi penyebab penarikan kendaraan oleh pihak leasing yaitu DSF.

“Tadi oleh penyidik ditanya kronologi penarikan, mulai dari penyebabnya hingga hal detail mengenai angsuran sampai sisa angsuran saja,” jelas Rochman Latif.

Sementara kuasa hukum korban, Rudi Hermanto menjelaskan, bahwa pemeriksaan tadi untuk melengkapi hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Tadi permintaan keterangan dari pemilik kendaraan. Jadi intinya pihak penyidik ingin tahu siapa pemilik kendaraan sebenarnya,” ujar Rudi.

Rudi juga menjelaskan bahwa dalam keterangannya kepada penyidik, pemilik kendaraan mengaku sudah membayar angsuran sebanyak 29 kali, namun masih tercatat 28 kali.

Ditempat bebeda, pihak Dipo Star Finance melalui Admin Collector Samsudin Eko yang dihubungi melalui panggilan seluler mengaku belum menerima panggilan dari pihak kepolisian.

“Sampai hari ini sih kami tidak ada panggilan,” kata Eko.

Lebih lanjut eko menjelaskan pihaknya hanya mengambil hak perusahaan saja, lebih lanjut nanti jika sudah ada panggilan dari kepolisian.

“Sementara untuk unit kendaraan, belum dilelang dan masih ada ditempatnya karena menunggu pihak debitur,” lanjutnya.

Harapan kami, ya selesaikan saja tunggakannya karena kita kedepankan kekeluargaan saja.

Peristiwa itu berawal saat sopir truk milik warga Bululawang A. Rochim Latif tersebut mengirim bantuan Raskin untuk beberapa wilayah di Kota Malang pada (2/6/2023). Namun saat berada di sekitar Kelurahan Arjosari dihentikan paksa di tengah jalan oleh debt collector yang disewa oleh Dipo Star Finance. (yoe)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Ops Pekat II, Polres Morut Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

MOROWALI UTARA, SMNNews.co.id - Tiga orang warga Kabupaten Morowali Utara (Morut) Sulteng ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Morut karena ditemukan memiliki narkoba jenis sabu. Hal...

Truk Terperosok ke Jurang, Dua Tewas dan Tiga Lainnya Luka Ringan

BLITAR, SMNNews.co.id - Kecelakaan tragis terjadi di Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, pada Senin pagi, (11/11/2024). Sebuah truk bermuatan batu yang dikemudikan oleh...

Pjs. Gubernur Sulteng Soroti Kinerja e-Katalog

PALU, SMNNews.co.id - Kendati Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Pemerintah Provinsi Sulteng sudah dilaksanakan lewat e-katalog sebanyak 51.02 prosen, namun masih banyak transaksi Pemerintah Provinsi...