HomeJAWA TIMURTULUNGAGUNGPencanangan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Tulungagung

Pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Tulungagung

Pencanangan Zona Fakta Integritas.

Tulungagung, SMN – Pengadilan Negeri Tulungagung, pada hari ini Kamis (21/2/2019) bertekad meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dengan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara diselenggarakan di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Tulungagung Kelas 1B, acara dimulai pukul 10.00 WIB.

Pada acara ini juga dihadiri oleh Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dan dalam sambutannya menyampaikan Sebagaiamana Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 menyebutkan bahwa pada tahun 2019 diharapkan dapat diwujudkan :

  1. Kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas KKN;
  2. Pelayanan publik yang semakin maju dan mampu bersaing secara global;
  3. Kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi makin baik.
  4. SDM aparatur semakin profesional;
  5. Pola pikir dan budaya kerja yang mencerminkan integritas yang makin tinggi.

Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas. DalamDalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya.

Outcome dari pembangunan Zona Integritas adalah terbentuknya WBK/WBBM di satuan kerja. Pembangunan WBK dan WBBM secara bertahap diharapkan akan memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada pengadilan khususnya dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada umumnya. Pedoman ini bersifat dinamis, dalam arti ketentuan-ketentuan di dalamnya dapat diubah sesuai kebutuhan dan perubahan peraturan yang memuat indikator dalam rangka penetapan predikat menuju WBK dan WBBM, yang mengarah kepada terwujudnya zero tolerance approach (pendekatan tanpa toleransi) dalam pemberantasan korupsi.

Pengadilan Negeri Tulungagung, pada hari ini Kamis, tanggal 21 Pebruari 2019 bertekad meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Dan Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Dr. Johanis Hehamony, SH. MH pun menjamin bahwa mulai saat ini PN dibawah kendalinya ini benar-benar bersih dari korupsi.

Hal ini diungkapkan dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi yang digelar di kantor PN Tulungagung. Dalam kesempatan ini Dr. Johanis Hehamony, SH. MH mengungkapkan layanan bersih ini bisa dilihat dari hasil putusan hukum yang berkualitas.

Sebab dengan bersih ini akan menciptakan putusan hakim yang lebih kredibel. Selaras dengan itu, kredibilitas hakimnya secara otomatis juga akan ikut meningkat pula.”Dengan memberi pelayanan maksimal dan hasilnya bisa memuaskan kepada para pencari keadilan dan pengguna jasa keadilan, selain hasil putusannya bisa memuaskan, bagi pihak yang kalah mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari Pengadilan, “terangnya.

Peningkatan kwalitas pelayanan di Pengadilan Negeri Tulungagung juga dilengkapi dengan sejumlah sistem yang yang mendukung zona integritas ini. Diantaranya, PTSI (Pech Teck Servis Indonesia) dimana segala putusan hukum sudah dilakukan dengan sistem online. Sehingga pengguna di pengadilan bisa dengan mudah mengaksesnya.

Saya berharap, dengan pencanangan zona integritas ini seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung menjadi birokrasi bersih dari korupsi. Ini menunjukkan itikad baik pemerintah untuk mewujudkan negara yang bersih,”.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Stakeholder Kabupaten Tulungagung.

Acara juga dihadiri oleh :

  1. Plt. Bupati Tulungagung
  2. Kapolres Tulungagung
  3. Dandim 0807 Tulungagung
  4. Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung
  5. Kepala BNN Kabupaten Tulungagung
  6. Kalapas Tulungagung
  7. Ketua Pengadilan Agama
  8. Rektor STAIN Tulungagung
  9. Rektor STKIP PGRI Kabupaten Tulungagung
  10. Kepala RSUD Dr. Iskak Tulungagung
  11. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulungagung
  12. Kepala UPT Kementerian Agama
  13. Ketua PWI Tulungagung
  14. Perwakilan dari BRI Tulungagung

Acara selesai pukul 12.00 WIB(hms/adv/ed)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan Peringatan Nuzulul Quran 1445 H/2024 M

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan memperingati Nuzulul Al Quran 1445 H/2024 M SD dan SMP se-Kabupaten...

Jelang Idul Fitri, Bank Indonesia Perwakilan Malang Raya Salurkan Uang Baru Sebanyak 4,69 Triliun

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Bank Indonesia (BI) kantor Perwakilan Malang mulai membuka layanan penukaran uang baru sejak 19 Maret hingga 4 April 2024. Total...

Sekda Asahan Buka FGD RPJMD Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan teknokratik RPJMD Kabupaten Asahan di Aula Melati...