TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Penemuan sosok mayat yang sudah berbau tidak sedap gemparkan warga masyarakat Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.
Mayat pertama kali ditemukan oleh salah satu warga Desa Pringapus Kecamatan Dongko di aliran sungai Watubuceng kawasan hutan Blok Kemloko.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan penemuan mayat tersebut. Pada saat ditemukan di aliran sungai, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Saat ini penemuan mayat tersebut masih dalam penyelidikan petugas. Dugaan sementara meninggalnya korban, karena hanyut di sungai,” ungkapnya, Kamis (26/3/2020).
Sementara menurut Kapolsek Kampak AKP Anwar, belakangan sosok mayat dengan jenis kelamin laki-laki tersebut diketahui bernama PJ (80) warga desa setempat.
Kejadian berawal pada Senin (23/3) pagi, waktu itu korban (PJ) meninggalkan rumah tanpa ijin keluarga. Bahkan hingga sore hari, korban tidak kunjung pulang.
Dari kejadian itu, pihak keluarga sudah berupaya mencari korban di sekitar kebun tempat biasa mencari pakan kambing. Selain itu juga menanyakan ke tetangga sekitar rumah, tapi hingga malam hari tidak ditemukan.
“Bahkan pencarian korban dilanjutkan pada esok harinya, Selasa (23/3) dan dibantu warga sekitar. Namun korban belum juga ditemukan,” terang AKP Anwar.
Ditambahkan AKP Anwar, pada Rabu (25/3) sekitar pukul 19. 30 wib, salah satu warga Desa Pringapus, Kecamatan Dongko, Trenggalek mencium bau yang tak sedap di aliran sungai Watubuceng masuk kawasan hutan blok Kemloko masuk Desa Timahan Kecamatan Kampak.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata sosok mayat laki laki yang tersangkut batu di tepi aliran sungai. Dan setelah di cek mayat tersebut ternyata PJ yang hilang beberapa hari.
” Atas penemuan mayat tersebut, selanjutnya pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampak,” jelasnya.
Untuk proses evakuasi terhadap jenazah korban, tambah AKP Anwar, dilakukan personil gabungan dari Polres Trenggalek dan Polsek Kampak serta Basarnas Kabupaten Trenggalek.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dan korban meninggal diduga karena hanyut di sungai. (Rud)