HomeBERITAPenerima Bantuan Terdampak Covid-19 Dinas Sosial, Jangan Salah Sasaran

Penerima Bantuan Terdampak Covid-19 Dinas Sosial, Jangan Salah Sasaran

Kasi Asistensi Jaminan Sosial Tofik Priyadi saat di ruang kerja

Tulungagung, SMNNews.co.id – Di tengah pandemi Covid-19, tentu berdampak pada kehidupan di masyarakat. Kementrian pusat melalui Dinas Sosial Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan (KB PP) Kabupaten Tulungagung, melaksanakan kebijakan bantuan sosial, Rabu (29/4.)

Kepala dinas sosial Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan Suparni MM, melalui Kasi Asistensi Jaminan Sosial Tofik Priyadi mengatakan, “Untuk bantuan Covid-19, dari jumlah data 110.040 penerima terbagi PKH, BPNT dan PKM ada Bantuan Langsung Tunai (BLT). Data yang masuk dan sudah terverifikasi sebanyak Rp. 31.558 ribu KPM, dan sisanya masih tahap verifikasi oleh Bappeda. Nanti akan ada tambahan yang di usulkan oleh desa ke dinas terkait dengan pagu sekitar Rp. 28.338 ribu dan itupun bisa bertambah. Sampai hari ini positif valid masih Rp. 23.061 ribu. Saat ini masih proses penampungan usulan penentu pengantar dari desa maupun kelurahan.”

“Yang diberikan nanti adalah berupa sembako, dengan nominal jika dihitung nilai bantuan sebesar Rp. 200 ribu per paket selama 9 bulan.”

“Bantuan ini jangan sampai salah sasaran. yang mampu jangan diberi bantuan dan yang mampu jangan meminta bantuan. Banyak warga masyarakat Tulungagung yang tidak mampu berhak menerima bantuan. Dan ini harus benar-benar teralokasikan,” kata Tofik Priyadi.

Desa maupun Kelurahan terdampak menjadi prioritas dari segi pendataan serta penyaluran. Dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung segera menyalurkan penerima manfaat, terutama bagi keluarga miskin terdampak Covid-19. (Gusty Indh)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Tinjau Jalan Amblas di Talangi Rimbo Baru, Plt. Bupati Rejang Lebong Perintahkan Perbaikan Darurat

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Respon cepat ditunjukkan Plt. Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan amblas di kawasan Taman...

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Non APBD Tahun 2026

PASURUAN, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2026 menjadi Peraturan...

Ketua Fraksi Gerindra Jember Tegas Tegak Lurus Keputusan MKP

JEMBER, SMNNews.co.id - Senin (18/05/2026), Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, memastikan partainya mengikuti penuh putusan Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) terkait sidang...