HomeJAWA TIMURNGANJUKPenerimaan PPPK Nganjuk dinilai Amburadul

Penerimaan PPPK Nganjuk dinilai Amburadul

Pegumuman pendaftaran tertanggal 20 Februari 2019 padahal penutupannya pada tanggal 17 Februari 2019.

Nganjuk, suaramedianasional.co.id – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Pemkab Nganjuk, dinilai membingungkan. Hal ini lantaran pegumuman pendaftaran tertanggal 20 Februari 2019 padahal penutupannya pada tanggal 17 Februari 2019.

Keterlambatan pengumuman ini menimbulkan dugaan adanya permainan dalam perekrutan tenaga lapang tersebut. Sudjito selaku koordinator Komnas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, mengaku prihatin. Apalagi hal ini dapat menghalangi peluang para pegawai honorer untuk dapat berpenghasilan tetap kendati bukan sebagai PNS.

Menurut Sudjito, semestinya setelah pusat menginstruksikan jadwal dan persyaratan pendaftaran, seketika itu juga pejabat terkait mulai menyusun draf, sehingga klop dengan pusat. “Hal ini jelas sangat merugikan bagi pegawai kategori II (K2) sebab harapannya setelah tidak bisa jadi PNS, masih terbuka lewat PPPK, adanya kesalahan ini tentu memprihatinkan,” ungkapnya.

Sudjito sangat berharap pihak Badan Kepegawaian Daerah di Nganjuk dapat memberikan penjelasan yang masuk akal mengnai tanggal surat edaran yang baru keluar tanggal 20 februari 2019. “Padahal pemerintah pusat sudah menutup pendaftaran sejak 17 Februari 2019, sampai nanti ada yang diangkat menjadi PPPK jelas ada permainan,” imbuhnya

Secara terpisah, Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi saat di konfirmasi mengaku sudah berkoordinasi dengan pusat. Dia menilai edaran pendaftaran yang terkesan “aneh” ini perlu ada pembenahan. Pihaknya sudah melakukan koordinasi ke Jakarta antara lain ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang intinya meminta dispensasi bisa mengadakan P3K atau tes CAT khusus, walau yang di pusat sudah selesai. “Kami bahkan telah bertemu serta berkomunikasi dengan Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian PAN-RB bernama Setiawan dan Sekjen Kementerian PAN-RB,  Atmaji,

Dirinya juga menambahkan bahwa telah ada rekrutmen PPPK yakni Tenaga Penyuluh Pertanian pada sebanyak 73 peserta . Hal ini bisa terjadi sebab pertanian memiliki MoU langsung dengan Menpan-RB dengan nomor surat B-750 /SM.040/A/02/2019. “Surat ini juga membahas tentang percepatan proses pendaftaran PPPK penyuluh pertanian,” pungkasnya.

Walaupun demikian banyak pihak menilai sangat disayangkan bahwa gerakan perubahan untuk Nganjuk lebih maju dan bermartabat tidak diimbangi dengan kinerja yang profesional dengan kejadian ini. (tan)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...

Momen Idul Fitri, Kejari Pasaman Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi

PASAMAN, SMNNews.co.id - Momen hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah kali ini, Kejaksaan Negeri Pasaman gelar open house sembari jalin silaturahmi dengan seluruh komponen...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas Dua Agenda Penting

BLITAR, SMNNews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (18/04/2024). Rapat Paripurna yang...