Malang, suaramedianasional.co. id –
Jajaran Muspika Kecamatan Gondanglegi dibuat geram oleh Oknum PKL yang bandel berjualan di sepanjang Trotoar maupun di depan Toko pasar. sebelum operasi penertipan dilaksanakan Muspika Kecamatan Gondanglegi bersama Dishub, Kepala Pasar, melakukan giat apel bersama di halaman Kantor Kecamatan Gondanglegi senin (26/19 ).
Dalam sambutanya Camat Gondanglegi Tatok menghimbau kepada jajaranya pelaksanaan operasi PKL kali ini jangan ada kekerasan. Mari kita himbau para pedagang untuk berjualan di dalam. Karna jualan di trotoar sangat menganggu peguna jalan. Dan itu tidak di perbolehkan yang diatur dalam Peraturan daerah ( Perda ) Nomer 2 Tahun 2016 tentang ketentraman dan Ketertiban Umum ( Trantibum ). Dan perda nomer 5 Tahun 2015 tentang PKL.
Kalau Pedagang kaki Lima ( PKL ) diingatkan tidak mau, kami akan memakai surat Peringatan 1,2 dan 3. Maka kami akan mengambil tindakan tegas bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Malang. Pasalnya sangat disayangkan Kecamatan Gondanglegi dengan Icon Pariwisata yang terkenal dengan pesona Budaya kalau PKL nya tidak mau tertib terang tatok.
Sementara itu Kapolsek Gondanglegi Kompol Sujalmo menjelaskan, untuk para PKL dengan harapan bisa bekerja sama dan mau mematuhi peraturan yang ada. Mengingat Kecamatan Gondanglegi tidak seperti dulu. Apalagi dengan volume kendaraan yang semakin hari semakin padat. Sehingga kemacetan ada dimana mana. Terutama di jalan Kyai Mojo banyak sekali PKL jualan sampai bahu jalan.
Untuk itu pihaknya dalam Operasi gabungan kali ini kita mengedepankan persuasif dulu kepada para PKL. Kalau mereka masih bandel, di ingatkan satu kali, dua kali, dan tiga kali . Apa boleh buat, kami akan mengambil tindakan tegas. ( Yop )