HomeBERITAPenetapan PSSU Menuai Kritik, Ini Tanggapan KIP Aceh Timur

Penetapan PSSU Menuai Kritik, Ini Tanggapan KIP Aceh Timur

Komisioner KIP Aceh Timur M. Riza.

ACEH, SMNNews.co.id – Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi pada 7 Juni 2024 kemarin, tentang pelaksanaan Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di Kabupaten Aceh Timur menuai beragam kritikan dan opini dari masyarakat. Bahkan dengan gamblangnya menuding pelaksanaan Pemilu 2024 banyak kecurangan yang dilakukan oleh pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur serta mendesak KIP agar secepatnya melaksanakan Perhitungan Surat Suara Ulang.

Menanggapi persoalan desakan pelaksanaan PSSU dari publik, Komisioner KIP Aceh Timur M. Riza mengatakan bahwa, pelaksanaan PSSU itu dilaksanakan atas dasar Keputusan KPU RI bukan KIP Aceh Timur, karena dalam hal ini KIP Aceh Timur hanya sebagai pelaksana bukan Pengambil keputusan terkait Tahapan dan Jadwal PSSU, ungkapnya pada Sabtu (15/06/2024).

Lanjut Riza menjelaskan, jika persoalan penetapan jadwal PSSU tersebut tercamtum dalam PKPU nomor 25 tahun 2023, Pasal 103 ayat 1 huruf a disebutkan KPU menyusun dan menetapkan tahapan, dan jadwal pelaksanaan perhitungan suara ulang dengan tetap memperhatikan rentang waktu sebagaimana dimaksud dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi dengan Keputusan KPU.

“Persolaan PSSU harus benar-benar diluruskan mengingat selama ini beragam informasi liar yang beredar ditengah masyarakat sehingga timbul berbagai opini dari Publik terkhusus Publik Aceh Timur hal tersebut justru sangat merugikan Lembaga kami,” ujar Riza.

Mewakili Komisioner KIP Aceh Timur, Riza berharap supaya masayarakat Aceh Timur bersabar. Ia mengaku pihaknya pasti akan melaksanakan Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi tentunya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Mengingat waktu yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi yaitu 30 hari maka kegiatan PSSU akan kami laksanakan setelah hari raya Idul Adha dengan merujuk pada Keputusan KPU RI nantinya,” terang Riza.

M. Riza juga memohon do’a dan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh Timur agar pelaksanaan PSSU berjalan dengan Aman, lancar serta Tertib Terkendali. (hws)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Hari Senin Polisi Masuk Sekolah dalam Kegiatan Upacara Bendera

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar melaksanakan kegiatan Police Goes To School dengan menjadi pembina upacara di SDN 2 Tambaan Kec. Gandusari, Senin (08/06/2026). Kegiatan upacara...

Polres Rejang Lebong Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Nala 2026

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Nala 2026 yang digelar selama...

Bhabinkamtibmas Plosokerep Pantau Lahan Binaan Polri, Serap Aspirasi Petani

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Plosokerep Polsek Sananwetan Bripka Triana Kamligi melaksanakan pemantauan dan sambang ke lahan pertanian...