
NGAWI, SMNNews.co.id – Delapan wartawan Ngawi akhirnya melaporkan penghalang-halangan kerja jurnalistik saat liputan di SPPG Bintang Mantingan.
Delapan wartawan yang melapor itu adalah Ari Hermawan (Suara Indonesia), Imam Mustajab (Esposs), Aris Purniawan (Harian Memorandum), Joko Setiono (kontributor SCTV), Asfi Manaar (Kontributor INews), Asep Syaiful Bachri (Harian Radar Madiun), Suratno (kontributor CNN) dan Ito Wahyu (JTV).
Laporan polisi dibuat di Mapolres Ngawi dengan didampingi pengacara Wahyu Arif Widodo, pada Jumat sore (5/12/02025).
Sehari sebelumnya, para wartawan meliput kasus keracunan diduga akibat santapan menu MBG, di Mantingan. Korban keracunan adalah ratusan pelajar dari TK sampai SMA di wilayah itu.
Setelah meliput kondisi para korban, wartawan meneruskan dengan mengambil gambar petugas Dinkes yang hendak mengambil sisa makanan untuk sample uji laborat di SPPG Bintang Mantingan.
Namun, seorang pria yang merupakan oknum penjaga SPPG mengusir mereka dengan kasar. Para wartawan juga diancam dan dikejar pria itu dengan membawa kayu bahkan siap melemparkan paving ke arah salah satu wartawan.
“Kami diusir dan diancam penganiayaan saat meliput dan sore ini kami laporkan karena adanya penghalangan tugas jurnalistik oleh oknum-oknum di SPPG itu,” ungkap Asep Syaiful Bachri, wartawan Radar Madiun.
Sedangkan penasihat hukum para wartawan, Wahyu Arif Widodo, menegaskan dasar hukum laporan tersebut merujuk pada aturan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Nanti dugaan pelanggaran bisa mengarah pada Pasal 4 ayat (2) tentang jaminan kemerdekaan pers serta Pasal 18 yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menghambat kerja jurnalistik,” ujar Arif, sapaan akrabnya.
Perlakuan kasar di SPPG Bintang Mantingan itu memantik reaksi keras berbagai pihak, termasuk kecaman keras dari organisasi profesi wartawan.
“Kami mengecam keras perlakuan kasar itu dan kami mendukung pelaporan yang dilakukan kawan-kawan wartawan yang jadi korban arogansi oknum di SPPG Bintang Mantingan itu,” ujar Zainal Abidin Ketua PWI Ngawi. (*)
Reporter: Arie.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

