Sidoarjo, suaramedianasional. co.id – Di gelarnya Konferensi Press Satnarkoba Polresta Sidoarjo, pengungkapan hasil kasus narkoba yang di gelar di halaman Sat narkoba Polresta Sidoarjo, Rabu (15/01). Sebanyak 29 orang pengedar berhasil diringkus, dan salah satunya adalah wanita yang bernama RL (21) yang tinggal di wisma Gg Sono 1 Tretes Pandaan Kabupaten Pasuruan. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa RL adalah termasuk jaringan sebagai penyuplay barang narkoba. Tersangka di tangkap saat berada di Alfamart Porong, dan sempat mengelak kepada petugas. Dalam penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkoba yang dikemas dalam bungkus teh celup sariwangi. Petugas juga menyita satu bungkus yang berisi sabu dengan berat 0,38 gram. Dari hasil ungkap kasus narkoba barang bukti yang berhasil disita berupa 1 buah Hp merk oppo berwarna hitam.
Guna menekankan kembali peredaran narkoba di wilayah hukum polresta Sidoarjo,” petugas akan terus gencar lagi dan lebih giat lagi dalam melakukan penyelidikan terhadap pelaku jaringan pengedar narkoba, “ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Kapolresta Sidoarjo. (try)