Sampang, suaramedianasional.co.id – Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sampang masih didominasi pengendara sepeda motor. Kesadaran para pengendara dalam melengkapi izin dan mematuhi rambu lalu lintas yang membawa surat tilang banyak terkirim untuk pengendara motor.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Achmadi mengatakan. penyebab banyaknya pelanggaran lalu lintas oleh pengedara roda dua dikarenakan banyaknya yang masih kurang sadar akan berlalu lintas yang baik dijalan. “ Masih banyak yang kurang mengerti dengan tertibnya berlalu lintas di jalan,” ujarnya, kemarin
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, kebanyakan bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor disebabkan faktor administratif, seperti surat-surat yang tidak lengkap termasuk tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. “Dari hasil evaluasi memang harus lebih diintensifkan lagi agar semakin sadar melengkapi surat kendaraan dan SIM,” ujar AKP Achmadi.
Uniknya, selain sepeda motor, salah satu prioritas sosialisasi penyadaran berlalu lintas juga terjadi pada kendaraan barang atau pikap. Pelanggaran yang sering terjadi adalah pikap digunakan mengangkut orang. “Padahal pikap itu bak terbuka dan peruntukannya jelas yakni untuk angkutan barang,” ungkap AKP Achmadi. (why)