
BLITAR, SMNNews.co.id – Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo menyampaikan, Satpas Polres Blitar terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan peningkatan pelayanan ini, masyarakat dapat mengurus SIM dengan lebih mudah dan cepat, Senin (17/11/2025).
Peningkatan pelayanan ini meliputi penambahan jam pelayanan, penambahan petugas, dan peningkatan kualitas pelayanan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan online untuk mempercepat proses pengurusan SIM.
“Peningkatan pelayanan publik di Satpas Polres Blitar ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar AKP Rio Angga Prasetyo. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

