HomeJAWA TIMURSIDOARJOPeradi Sidoarjo Siap Dampingi Penyelesaian Perkara  Perselisihan Hasil Pemilu 2019

Peradi Sidoarjo Siap Dampingi Penyelesaian Perkara  Perselisihan Hasil Pemilu 2019

Ketua KPU Sidoarjo Mukhammad Zainal Abidin saat menerima kunjungan tim DPC Peradi Sidoarjo, dari kiri : Dyah Lestari, Henny M, Handoko dan Sutarjo (kanan).
Sidoarjo, suaramedianasional.co.id – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sidoarjo melakukan kunjungan ke Kantor KPU Sidoarjo, Kamis (11/04) siang. Handoko selaku anggota DPC Peradi Sidoarjo,  menjelaskan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melakukan pendampingan penyelesaian perkara perselisihan hasil Pemilu 17 April 2019 mendatang.Pemilu serentak ini disebut sebagai pemilu eksperimental, paling kompleks, rumit dan kompentitif. Perbedaan ini berpotensi semakin banyaknya sengketa pemilu yang berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK).Derasnya perkara tersebut, tentu melibatkan pendamping hukum oleh advokat.”Namun bagi advokat yang menangani sengketa pemilu perlu mengetahui pengetahuan tentang Hukum acara penyelesaian perkara perselisihan hasil Pemilu agar penanganan perkara bisa dilakukan dengan baik”tutur Sutarjo juga anggota Peradi Sidoarjo. Ia juga menambahkan bahwa dalam pendampingan ada ketentuan yang menjadi  kuasa hukum,adalah advokat bukan jaksa,” maka tahun 2019 ini advokat itu ditunjuk oleh KPU pusat,”ujarnya.  Sementara itu
Henny M juga menambahi bahwa Pemilu kali ini agak berbeda dengan sistem penyelenggaraan pemilu 2014 baik dari pelaksanaan pileg dan pilpres.Karena tahun 2019 ini ” baik pencalonan anggota legislatif maupun pencalonan Presiden dan partai politik peserta pemilu lebih banyak,”ucapnya.Dalam giat pertemuan tersebut Ketua KPU Mokhammad Zainal Abidin berharap dengan hadirnya DPC Peradi Sidoarjo ini,  bisa menambah referensi terhadap pihak- pihak yang membela kita dalam membantu masalah hukum.”saya berharap dengan adanya kerjasama dari pihak Peradi juga media, semoga Pemilu tahun ini nantinya bisa berjalan dengan baik,”tuturnya.Dalam waktu yang sama juga,  DPC Peradi Sidoarjo berharap meskipun kita ini pendamping, “muda-mudahan ini ternihil yang artinya Harapan kami itu tidak ada sengketa Pemilu baik itu antar caleg maupun partai, maka dengan waktu kurang 3 hari ini,  mudah-mudah terencana dengan baik sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK)  artinya tidak ada yang mengklaim karena atas suaranya,”kata Handoko DPC Peradi Sidoarjo. (try)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Pimpin Apel Gabungan Pasca Idul Fitri 1445 H

PASAMAN, SMNNews.co.id - Mengawali cuti bersama ASN Pasca pelaksanaan Idul Fitri 1445 Hijriyah, Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman gelar Apel gabungan di halaman Kantor Bupati...

DPD IWO Indonesia Kabupaten Asahan Gelar Bhakti Sosial dan Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Asahan menggelar Bhakti Sosial dan Halal Bihalal di Sekretariat IWO Indonesia...

Pemkab Jombang Fasilitasi Pemudik dengan Program Arus Balik Gratis Lebaran 2024

JOMBANG, SMNNews.co.id - Ratusan warga Jombang yang telah mendaftar untuk mengikuti Program Mudik Arus Balik Gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur...