HomeBERITAPerda P-APBD Ngawi 2026 Disahkan, DPRD Soroti Defisit dan Pokir yang Dihapus

Perda P-APBD Ngawi 2026 Disahkan, DPRD Soroti Defisit dan Pokir yang Dihapus

Penandatanganan Perda PAPBD Ngawi 2026 oleh Bupati dan pimpinan DPRD setempat, Selasa (1/9/2026). (Foto: Arie/smnnews.co.id)

NGAWI, SMNNews.co.id – Ancaman defisit mengintai keuangan Pemkab Ngawi di sisa tahun anggaran 2026.

Hal itu terlihat setelah Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Ngawi 2026 disahkan dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (1/9/2026). Ancaman defisit sekitar Rp130 miliar sedangkan kekuatan PAPBD sendiri berkisar Rp150 M.

Pemkab Ngawi juga meniadakan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Kebutuhan untuk pos pokir dewan sekitar Rp18 M tidak dapat dipenuhi dalam pendanaan PAPBD 2026.

“Memang pokir di PAPBD 2026 ini belum bisa kita penuhi. Total anggaran yang dihapus untuk pokir sekitar Rp18 miliar,” ujar Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.

Faktor yang membuat pokir tak diakomodir dalam PAPBD 2026 diantaranya karena ketatnya administrasi pengajuan dan penyusunan kegiatan sesuai instruksi BPK. Perencanaan Pokir harus masuk dalam sistem usulan jauh-jauh hari usai reses dilakukan anggota DPRD.

“Mewakili Pemkab, saya sangat berterimakasih atas kerjasama anggota DPRD yang sudah bersedia melepas anggaran pokir tersebut. Nanti di APBD 2027 baru anggarkan lagi untuk pokir ini,” ungkap Ony Anwar.

Ony Anwar juga menerangkan prioritas penggunaan anggaran di PAPBD 2026 akan difokuskan untuk mendorong perbaikan infrastruktur jalan terutama jalan desa yang sulit diatasi APBDes.

Pemkab juga mengakui luputnya target pendapatan sekitar Rp4,5 M akibat belum terlaksananya kesepakatan kerjasama dengan para pihak dalam retribusi parkir berlangganan.

Pemkab juga merencanakan pengadaan mobil pemadam kebakaran sebanyak dua unit mengingat armada yang ada saat ini sudah perlu peremajaan.

Ancaman defisit di PAPBD Ngawi 2026 diharapkan teratasi oleh pos pembiayaan, Silpa, penambahan dana transfer pusat serta dana bagi hasil cukai migas maupun tembakau.

Berbagai fraksi di DPRD Ngawi sendiri lebih menyoroti persoalan belanja Pemkab yang dinilai ekspansif di tengah keterbatasan anggaran.

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, engingatkan agar Pemkab hati-hati dengan rencana pembelanjaan ekspansif di PABD 2026. Apalagi ada penurunan target pendapatan di beberapa pos.

Secara global pendapatan asli daerah (PAD) Ngawi tercatat meningkat sekitar Rp15 M. Yuwono mengapresiasi hal itu namun tetap meminta evaluasi pos-pos pendapatan yang tidak mencapai target.

“Selain itu pembelanjaan ekspansif seharusnya lebih selektif lagi di tengah terbatasnya anggaran. Kami harap peningkatan infrastruktur tetap akan diprioritaskan,” tegasnya.

Meskipun harus melepas pokir dan sempat mengajukan berbagai pertanyaan kritis dalam pandangan umumnya, namun enam fraksi di DPRD Ngawi tetap sepakat mengesahkan Perda  PAPBD 2026. Setelah pengesahan ini, perda tersebut akan dimintakan konsultasi ke gubernur. (*)

Reporter: Arie.

Editor: Kundari PS. 

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Unit Reskrim Polsek Kepanjen Kidul Ungkap Pencuri Honda ADV di Sport Center Blitar, Pelaku Warga Semarang

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Unit Reskrim Polsek Kepanjen Kidul, Polres Blitar Kota, mengungkap M.A.P (26) di Wonosobo, Jawa Tengah, Selasa (08/09/2026). Pria asal Semarang...

Kapolres Blitar Bersama Dandim serta BPBD Pantau Perkembangan Karhutla Gunung Buthak

BLITAR, SMNNews.co.id - Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, bersama Dandim 0808 Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan, memimpin pengecekan dan pemantauan perkembangan kebakaran...

Wabup Pasaman Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushalla SDN 03 Kp Nan VI

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pembangunan mushalla SD Negeri 03 Kp Nan VI, Nagari Aia Manggih Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, resmi dimulai. Peletakan batu...