HomeBERITAPerencanaan Dinas PUPR Kabupaten Buruk, Dewan Minta Tidak Terulang Lagi

Perencanaan Dinas PUPR Kabupaten Buruk, Dewan Minta Tidak Terulang Lagi

Kegiatan rapat paripurna DPRD membahas pelaksanaan APBD 2019 pada Selasa (7/7/2020).

Blitar, SMNNews.co.id – Masalah perencanaan pembangunan infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar kembali menjadi sorotan para wakil rakyat. Pada Rapat Paripurna Pelaksanaan APBD 2019 pada Selasa (7/7/2020) sejumlah fraksi mengutarakan kurang baiknya perencanaan yang dilakukan dinas ini.

Dari pandangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib, terkait sejumlah fraksi yang menyoroti kinerja dinas PUPR, sebaiknya menjadi bahan evaluasi bagi eksekutif. Bila di tahun 2019 lalu perencanaan tidak baik, maka seharusnya dilakukan perbaikan agar tidak terulang kembali.

“Tahun 2019 banyak kinerja PUPR yang tidak baik, seperti soal perencanaan pembangunan, soal proses lelangnya, soal pelaksanaan pembangunan, soal pengawasannya ini kita sorot benar-benar, karena kita anggap belum baik. Proses lelangnya yang mundur, pengawasannya tidak baik terbukti banyak persoalan-persoalan di lapangan terkait dengan waktu pelaksanaan pekerjaan, mutu dan kualitas pekerjaan, ” ungkap Mujib.

Mujib mencontohkan molornya menjadi proses lelang menjadi salah satu indikasi buruknya perencanaan. Membuat proyek yang seharusnya dikerjakan di awal tahun harus dikerjakan di akhir tahun. Hingga muncul berbagai masalah mulai dari kualitas bangunan hingga pemutusan kontrak lantaran dikejar waktu yakni akhir tahun anggaran pekerjaan masih belum selesai.

“Semua ini dibuktikan dengan diputusnya kontrak kerja antara PT yang mengerjakan pekerjaan dengan Pemerintah Daerah. Menunjukkan kurang bagusnya perencanaan khususnya di dalam pembangunan inilah yang kita soroti. Kita berharap ke depannya tidak akan seperti ini lagi,” harapnya.

Bupati Blitar Rijanto dalam pembacaan tanggapan bupati atas pandangan umum fraksi, memberikan tanggapannya terkait masalah yang dialami dinas PUPR. Bupati pun akan melakukan perbaikan dengan melakukan proses lelang yang waktunya ditetapkan lebih awal yang tentunya di awal tahun sudah dilakukan pelelangan.

“Terkait pembangunan infrastruktur di mana proses perencanaan pelelangan pelaksanaan dan pengawasan tidak tepat, kami jelaskan proses sangat tergantung pada kesiapan dokumen perencanaan kegiatan. Oleh sebab itu, ke depan akan kita dorong peningkatan kualitas perencanaan di N – 1, sehingga akan tersedia waktu yang cukup baik untuk pelelangan, maupun pelaksanaan pekerjaan tentunya ini akan berpengaruh terhadap kualitas output yang dihasilkan, ” kata bupati dalam pembacaan tanggapannya. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Patroli Antisipasi Kecurangan SPBU dan Cek Ketersediaan Bahan Bakar

PASURUAN, SMNNews.co.id – Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli bersama dinas Metrologi Kota Pasuruan antisipasi kecurangan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan...

Jelang Berakhirnya Operasi Pekat, Polsek Purwosari Berhasil Amankan Pelaku Penyimpan Bahan Peledak Mercon

PASURUAN, SMNNews.co.id - Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP Hudi...

Wakapolres Pamekasan Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menggelar rapat koordinasi...