HomeJAWA TIMURPeresmian TPS-3R Ponorogo, Solusi Sampah dari Masalah Jadi Berkah

Peresmian TPS-3R Ponorogo, Solusi Sampah dari Masalah Jadi Berkah

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengajak masyarakat peduli pengelolaan sampah, saat peresmian TPS-3R, (21/1/2022).

PONOROGO, SMNNews.co.id – Tempat Pengolahan Sampah Reduse-Reuse-Reycycle (TPS-3R) bisa menjadi solusi dari sampah yang menjadi masalah di mana-mana termasuk Ponorogo.

“Keberadaan TPS-3R ini, kita harap akan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa sampah masih bisa dimanfaatkan. Sampah yang dahulu masalah, bisa menjadi berkah,” ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, saat peresmian pembangunan sarana dan prasarana TPS-3R di Kelurahan Surodikraman, Jumat (21/12022).

Sugiri Sancoko memaparkan, pengolahan sampah menjadi barang yang dapat dimanfaatkan lagi, ada berbagai jenis. Diantaranya, sampah organik yang diubah jadi pupuk, juga pengubahan sampah tinggi residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), semacam bahan bakar pengganti briket.

Sampah anorganik seperti plastik, bekas pembalut, bekas popok, tisu basah, dan sebagainya, butuh waktu ratusan tahun untuk terurai, namun kini bisa didaur ulang dengan RDF.

Sugiri mencontohkan perlunya perubahan pola pikir tentang pengelolaan sampah. Termasuk untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai.

“Kita ubah pelan-pelan, bisa dimulai dari Kelurahan Surodikraman dengan adanya TPS-3R ini. Jangan lagi buang sampah ke sungai,” tegas Sugiri Sancoko.

TPS-3R idealnya harus ada di tiap kecamatan, bahkan di desa dan kelurahan.
Menurut Bupati Ponorogo ini, volume sampah di Kota Reyog, paling sedikit sekitar 90 ton per hari, berasal dari pasar-pasar dan 5 kecamatan. Adanya TPS-3R diharapkannya dapat mengurangi volume itu.

“Ada tiga TPS-3R yang sudah dibangun dan segera menyusul tiga unit lagi di tahun ini Jadi totalnya ada enam,” ungkap Sugiri.

Pemkab Ponorogo mendukung upaya pengelolaan sampah sejak lingkup terkecil. Contohnya, penggunaan dana RT dimana sebagian dialokasikan untik penanganan sampah.

Dana yang turun ke RT pada tahun 2021 sebesar Rp2,5 juta dan di tahun 2022 sebesar Rp7,5 juta. Jumlah itu disisihkan Rp1 juta khusus untuk mengelola sampah, terutama dalam pemilahan sampah organik dan anorganik. (penulis: Tri Mariyani Parlan)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...