HomeBERITAPersetujuan P-APBD 2021, Banggar DPRD Kabupaten Blitar Harapkan Fokus Penanggulangan Social and...

Persetujuan P-APBD 2021, Banggar DPRD Kabupaten Blitar Harapkan Fokus Penanggulangan Social and Economic Safety Net

Perwakilan Banggar Sugeng Suroso (atas) dan persetujuan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar dengan bupati atas Raperda P-APBD 2021 (bawah).

BLITAR, SMNNews.co.id – DPRD Kabupaten Blitar kembali melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (13/9/2021). Sidang kali ini beragenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2021 dilanjutkan dengan persetujuan bersama Raperda tersebut.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito bersama Wakil Ketua, Abdul Munib, Susi Narulita KD, dan Mujib. Rapat Paripurna hari ini, juga disiarkan melalui kanal YouTube Pemkab Blitar, dengan dihadiri sebanyak 45 Anggota dewan yang hadir secara virtual dan turut hadir Bupati Blitar, Rini Syarifah dan Wakil Bupati, Rahmat Santoso.

Pada kesempatan tersebut, Suwito menyampaikan, rapat paripurna hari ini merupakan kelanjutan pembahasan Raperda tentang P-APBD Tahun 2021 pada Kamis (2/9/2021) dengan Bupati Blitar menyampaikan Penjelasan terhadap Nota Keuangan. Kemudian pada Jumat (3/9/2021), Fraksi-fraksi DPRD juga telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda P-APBD 2021. Dan pada Senin (6/9/2021), bupati telah menyampaikan jawabannya terhadap Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD.

Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan alot, akhirnya pada hari ini Badam Anggaran menyampaikan Laporan Raperda tentang APBD Kabupaten Blitar TA 2021 untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Mewakili Banggar DPRD, Sugeng Suroso menyampaikan bahwa di P-APBD 2021 ini merupakan tahun terakhir dari implementasi RPJMD tahun 2016-2021, sekaligus sebagai tahun awal periode RPJMD yang baru tahun 2021-2024. Artinya tahun 2021 menjadi tahun transisi pemerintahan untuk mewujudkan Visi dan Misi yang baru.

Guna melakukan sinkronisasi dengan perkembangan dan atau perubahan keadaan yang terjadi dalam satu tahun anggaran berjalan, maka diperlukan adanya penyesuaian-penyesuaian.

Dari hasil pembahasan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar menyepakati perubahan target perekonomian tahun 2021, yaitu: ekonomi tumbuh 2,17-3,90% dari semula sebesar 3,94-5,35%, yang berpengaruh pada tingkat pengangguran terbuka dan meningkatnya penduduk miskin dari semula 8,57-9,48% menjadi 8,98-9,30%, hal tersebut dampak dari kebijakan PPKM darurat dan dapat berakibat lemahnya perekonomian nasional dan perekonomian Kabupaten Blitar pada awal semester dua tahun 2021 ini.

Politisi PDI-P tersebut, juga menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada pergeseran indikator makro kemiskinan yang menyebabkan peningkatan jumlah pengangguran terbuka dan penduduk miskin di Kabupaten Blitar. Prioritas penanggulangan kemiskinan pada tahun 2021 ditekankan pada strategi Pengurangan Beban Pengeluaran Masyarakat dan Peningkatan Kemampuan dan Pendapatan Masyarakat Miskin pasca Pandemi dengan fokus penanggulangan ‘Social and Economic Safety Net‘.

Badan Anggaran juga memberikan tanggapan agar perubahan APBD TA 2021 dialokasikan untuk beasiswa miskin bidang pendidikan, jaminan sosial daerah di bidang kesehatan dan sosial, insentif pertanian, insentif peternakan, padat karya dengan sumber dana APBD / Dana Desa, pelatihan UMKM, dan pengembangan investasi industri.

Sugeng Suroso menegaskan, sebagaimana yang tertuang dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021 diperkirakan naik menjadi Rp. 2.325.976.311.105,01 Rupiah. Untuk belanja daerah, diproyeksikan naik sebesar Rp. 2.463.996.7669.633 rupiah, untuk pembiayaan daerah bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya menjadi 49.470.458.527,93 rupiah.

Badan Anggaran juga memberikan rekomendasi terhadap Raperda P-APBD Tahun 2021, seperti agar pemerintah memperkuat kapasitasnya dalam mengatasi pandemi Covid-19, refocusing APBD agar dialokasikan untuk mitigasi dampak Covid-19, dan tingkat penyerapan anggaran di semua OPD diharapkan bisa lebih ditingkatkan sehingga tidak terdapat Silpa besar di tahun 2021.

Setelah mendengar penyampaian laporan dari Banggar DPRD Kabupaten Blitar, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari kelima fraksi yang ada. Melalui perwakilan dari kelima fraksi tersebut, mereka menyetujui bahwa Raperda P-APBD TA 2021 untuk dijadikan Perda.

Di penghujung Rapat Paripurna hari ini, dilaksanakan penandatanganan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar dan Bupati Blitar Rini Syarifah.

DANI ELANG SAKTI

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Blitar Terjunkan Personel untuk Amankan Perayaan Jumat Agung di Wilayah Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Jumat Agung, Polres Blitar menerjunkan sebanyak 215 personel ke sejumlah titik di wilayah...

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bekuk Lima Pengedar Narkotika Lintas Wilayah

PASURUAN, SMNNews.co.id - Polres Pasuruan Kota kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Jumat (11/4/2025) dan Sabtu (12/4/2025)....

Cabdin Pendidikan Wilayah Jember Berangkatkan 89 Kontingen LKS Dikmen Provinsi Jawa Timur 2025

JEMBER, SMNNews.co.id - Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Jember resmi memberangkatkan 89 kontingen terbaiknya untuk mengikuti ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Dikmen SMA SMK...