SERANG, SMNNews.co.id – Personel Bidpropam Polda Banten lakukan kegiatan Pengawasan dan Pengamanan terhadap para Personel Polri yang melaksanakan tugas di Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Wilayah Hukum Polda Banten pada Selasa (27/12/22).
Guna meningkatkan kedisiplinan bagi Personel Polri Polda Banten dan Polres Jajaran Polda Banten, Personel Bidpropam Polda melakukan kegiatan pengawasan dan Pengamanan Personil Polri dengan cara melakukan pengecekan ke Pos-Pos Pengamanan maupun Pos-pos Pelayanan yang tersebar di Wilayah Hukum Polres Jajaran Polda Banten yaitu Polresta Serang Kota, Polres Serang, Polresta Tangerang, Polres Cilegon, Polres Pandeglang dan Polres Lebak.
Dalam pengecekan tersebut yaitu melakukan pengecekan kehadiran anggota Polri yang bertugas di Pospam maupun Posyan sebagaimana yang tercantum dalam surat perintah Kapolda Banten untuk melaksanakan tugas Operasi Nataru dengan sandi “Operasi Lilin Maung 2022” Polda Banten, kemudian melakukan pemeriksaan Seragam Polri (Gampol) beserta kelengkapannya sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku di Polri, sikap tampang yang meliputi larangan berambut gondrong, berjambang dan berjanggut, kemudian memeriksa Surat Identitas diri meliputi KTA, KTP, NPWP, BPJS, SIM A,B,C dan dilakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri pemegang Senjata Api Inventaris dan Surat Ijin Pemegang Senpi, selanjutnya Pemeriksaan kebersihan dan kerapihan Pos, Piranti lunak berupa Buku Mutasi, Buku Supervisi, Buku Daftar Barang Inventaris, Panel data dan kelengkapan lainnya yang harus ada di Pospam maupun Posyan.
Kegiatan pengecekan Pospam tersebut dilaksanakan sejak tanggal 23 – 31 Desember 2022.
Bahwa Personel Bidpropam melakukan Pengecekan yaitu melakukan Pengawasan dan Pengamanan Personil Polri Polda Banten, berdasarkan surat perintah Kapolda Banten, yang dipimpin dan dikendalikan langsung oleh Kabid Propam Polda Banten.
Bahwa selama melaksanakan kegiatan pengecekan pengawasan terhadap Personil Polda Banten Alhamdulillah tidak temukan anggota yang mangkir dari tugas, namun masih ada Personil yang ditemukan melanggar sikap tampang yaitu berambut gondrong, berjambang dan berjanggut serta ada yang tidak membawa surat identitas diri, dan oleh Petugas Provos langsung diberikan Teguran dan tindakan disiplin berupa tindakan fisik yaitu Push Up, dan untuk kebersihan dan kerapihan Pos dan piranti lunak dan kelengkapan lainnya tetap terjaga bersih dan tertata rapih.
Ditempat terpisah Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Ricko Junaldi mengatakan. “Bahwa Kami telah menugaskan 20 Anggota Subbid Provos Bidropam Polda Banten untuk melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengawasan terhadap Personel Polri Polda Banten sebagaimana Surat Perintah Kapolda Banten, dan dilapangan langsung dipimpin oleh Kasubbid Provos Bidropam Polda Banten Kompol Feby Harianto,” Ucap Ricko.
Ricko mengatakan pihaknya rutin melakukan patroli dan pengecekan pos guna menghindari dan mencegah terjadinya pelanggaran.
“Dengan cara rutin berkeliling melakukan pengecekan ke Pos-Pos guna menghindari dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Personil Polda Banten dan Polres Jajaran Polda Banten , dan kami mengharapkan semoga dengan adanya giat pengecekan terhadap Personil Polri yang dilakukan oleh anggota Provos Bidropam Polda Banten, tidak ada Personil Polda Banten yang melanggar Disiplin, Kode Etik Polri dan Tindak Pidana,” tutup Ricko. (hms/al)