Trenggalek, SMNNews.co.id – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di skors, hal tersebut terjadi karena kurang lengkapnya TAPD yang hadir dalam rapat tersebut. Padahal dalam rapat kali ini membahas belanja daerah dalam rencana Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Trenggalek tahun 2020. Dalam rapat kali ini dari TAPD yang hadi hanya dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Asisten I saja, maka terjadilah skors rapat Banggar kali ini.
“Skors kali ini dilakukan karena memang TAPD belum komplit, yang hadir hanya Bakeuda dan Asisten I. Sedangkan Sekda informasinya ada rapat dengan Komisaris BPR Jwalita sedangkan Bappeda ada kegiatan diklat,” ungkap Agus Cahyono Ketua Banggar DPRD Trenggalek, Senin (18/11/2019)
Dikatakan Agus, karena dari TAPD kelihatannya banyak agenda, maka dari itu Banggar menunda rapat hingga waktu dari TAPD benar-benar ada. Dari rapat tersebut, Banggar juga meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang bergabung di banggar bahwa sepakat untuk rapat pagi ini dinyatakan di skors. Pastinya penundaan tersebut juga sangat disayangkan karena dalam target pengesahan APBD tahun 2020 sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 25 bulan depan, jadi pada tanggal tersebut harus sudah selesai untuk pembahasan R-APBD tahun 2020.
“Pada rapat kemarin dalam membahas pendapatan daerah memang sudah selesai dan untuk kali ini Banggar akan membahas tentang pelanja daerah,” jelasnya.
Agus menyampaikan pada evaluasi belanja daerah Banggar ingin adanya sinkronisasi antara banggar dan TAPD, karena juga banyak kegiatan yang di cancel. Hal tersebut juga dikarenakan adanya penurunan dana transfer dari pusat. Dalam rapat tadi Banggar juga sudah mengatakan kepada TAPD, jangan asal pangkas kegiatan yang ada di tahun 2020. Seharusnya juga dalam hal memangkas harus ada penyesuaian, jadi yang tidak prioritas pastinya di pangkas namun untuk skala prioritas harus dipertahankan. (Rud)