HomeBERITAPeserta Tidak Lengkap, Rapat Banggar Bersama TAPD Trenggalek Diskors

Peserta Tidak Lengkap, Rapat Banggar Bersama TAPD Trenggalek Diskors

Banggar DPRD Trenggalek saat melakukan rapat bersama TAPD membahas Pendapatan Belanja Daerah

Trenggalek, SMNNews.co.id – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di skors, hal tersebut terjadi karena kurang lengkapnya TAPD yang hadir dalam rapat tersebut. Padahal dalam rapat kali ini membahas belanja daerah dalam rencana Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Trenggalek tahun 2020. Dalam rapat kali ini dari TAPD yang hadi hanya dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Asisten I saja, maka terjadilah skors rapat Banggar kali ini. 

“Skors kali ini dilakukan karena memang TAPD belum komplit, yang hadir hanya Bakeuda dan Asisten I. Sedangkan Sekda informasinya ada rapat dengan Komisaris BPR Jwalita sedangkan Bappeda ada kegiatan diklat,” ungkap Agus Cahyono Ketua Banggar DPRD Trenggalek, Senin (18/11/2019) 
Dikatakan Agus, karena dari TAPD kelihatannya banyak agenda, maka dari itu Banggar menunda rapat hingga waktu dari TAPD benar-benar ada. Dari rapat tersebut, Banggar juga meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang bergabung di banggar bahwa sepakat untuk rapat pagi ini dinyatakan di skors. Pastinya penundaan tersebut juga sangat disayangkan karena dalam target pengesahan APBD tahun 2020 sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 25 bulan depan, jadi pada tanggal tersebut harus sudah selesai untuk pembahasan R-APBD tahun 2020. 

“Pada rapat kemarin dalam membahas pendapatan daerah memang sudah selesai dan untuk kali ini Banggar akan membahas tentang pelanja daerah,” jelasnya.

Agus menyampaikan pada evaluasi belanja daerah Banggar  ingin adanya sinkronisasi antara banggar dan TAPD, karena juga banyak kegiatan yang di cancel. Hal tersebut juga dikarenakan adanya penurunan dana transfer dari pusat. Dalam rapat tadi Banggar juga sudah mengatakan kepada TAPD, jangan asal pangkas kegiatan yang ada di tahun 2020. Seharusnya juga dalam hal memangkas harus ada penyesuaian, jadi yang tidak prioritas pastinya di pangkas namun untuk skala prioritas harus dipertahankan. (Rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Patroli Antisipasi Kecurangan SPBU dan Cek Ketersediaan Bahan Bakar

PASURUAN, SMNNews.co.id – Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli bersama dinas Metrologi Kota Pasuruan antisipasi kecurangan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan...

Jelang Berakhirnya Operasi Pekat, Polsek Purwosari Berhasil Amankan Pelaku Penyimpan Bahan Peledak Mercon

PASURUAN, SMNNews.co.id - Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP Hudi...

Wakapolres Pamekasan Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menggelar rapat koordinasi...