HomeBERITAPetugas Lapas Banyuwangi Kembali Gagalkan Penyelundupan 12 Paket Sabu

Petugas Lapas Banyuwangi Kembali Gagalkan Penyelundupan 12 Paket Sabu

Petugas Lapas Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan 12 Paket Sabu yang diselipkan dalam potongan lontong. (Foto: Dok. Humas)

BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket diduga narkoba jenis sabu sebanyak 12 paket kecil yang diselipkan dalam potongan lontong, Selasa (20/5/25).

Paket tersebut akan dikirimkan kepada salah seorang narapidana bersama dengan barang kiriman lainnya melalui layanan penitipan barang dan makanan.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan penggagalan upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu itu bermula ketika seorang pengunjung pria dengan inisial HRS (35) hendak mengirimkan makanan kepada salah seorang warga binaan berinisial AL (51).

Sesuai dengan prosedur yang berlaku, setiap barang maupun makanan yang akan dikirimkan kepada warga binaan harus melewati proses pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas.

Pada saat akan memasuki pos pemeriksaan, petugas curiga dengan gelagat HRS yang tidak tenang dan terkesan terburu-buru untuk meninggalkan barang yang dibawanya.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati satu paket kecil berisi serbuk kristal putih yang telah diselipkan dalam lontong, setelah diteliti lebih lanjut ditemukan total 12 paket yang diduga berisi sabu,” ujar Wayan.

Petugas kemudian mengamankan HRS untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sekaligus memanggil warga binaan AL yang menjadi target pengiriman barang.

Sesuai dengan data pendaftaran pada Sistem Database Pemasyarakatan, upaya penyelundupan dilakukan pada sekira pukul 10.01 yang merupakan waktu ramainya layanan penitipan barang dan makanan maupun kunjungan tatap muka.

“Modus yang dilalukan oleh HRS yaitu memotong lontong dan menyimpan paket kecil dalam potongan lontong tersebut, serta diletakkan dibagian bawah wadah lontong, namun berkat kejelian dan ketelitian petugas, aksi itu berhasil digagalkan,” terangnya.

Atas temuan tersebut, Lapas Banyuwangi telah melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk mengungkap lebih lanjut mengenai upaya penyelundupan paket diduga sabu tersebut.

“Kami telah menjalin sinergi yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk Polresta Banyuwangi, khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.

Saat ini, HRS sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskoba Polresta Banyuwangi, sedangkan AL diamankan pada staf sel.

Wayan menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait dengan pemberantasan narkoba.

“Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk mewujudkan seluruh Lapas maupun Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba,” pungkasnya. (*)

Reporter: Rica Deby A.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Empat Organisasi Pemdes akan Gelar Aksi Damai, Tuntut ADD 2027 Harus Kembali Setara 2025

BLITAR, SMNNews.co.id – Penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Blitar pada tahun anggaran 2026 memicu konsolidasi empat organisasi pemerintahan desa. Persaudaraan Kepala Desa Indonesia...

Respons Cepat Anggota Polsek Doko, Datangi Adanya Kebakaran di Lahan Perhutani guna Cegah Karhutla

BLITAR, SMNNews.co.id - Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Doko saat menemukan kebakaran di kawasan hutan jati milik Perhutani di Dusun Pagak, Desa Plumbangan, Kecamatan...

Patroli Subuh Polsek Gandusari, Polisi Hadir Jaga Keamanan

BLITAR, SMNNews.co.id - Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Gandusari melaksanakan patroli subuh keliling sekaligus patroli dialogis dan salat Subuh berjamaah bersama...