HomeADVERTORIALPimpinan DPRD Kabupaten Blitar Terima Kunjungan Mahasiswa Kediri dan Paparkan Proses Pembentukan...

Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Terima Kunjungan Mahasiswa Kediri dan Paparkan Proses Pembentukan Ranperda

Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Terima kunjungan mahasiswa dari Kediri

BLITAR, SMNNews.co.id – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menerima kujungan Mahasiswa dari Universitas Wahidiyah Kediri, Rabu (24/05/2023). Dalam kunjungannya, para mahasiswa langsung ditemui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib dan Susi Narulita.

Diskusi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar yang berlangsung di ruang kerja DPRD itu, para mahasiswa ingin mempelajari proses pembuatan peraturan perundang-undangan, mulai dari perancangan, persiapan, pengesahan hingga penyebarluasan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib mengatakan, kunjungan mahasiswa ini dalam rangka mendalami terkait dengan mata kuliah Syariah di bidang hukum menanyakan terkait dengan proses pembuatan peraturan daerah.

“Secara teori, mereka sudah mendapatkan materi, tapi implementasinya itu seperti apa, maka tadi banyak pertanyaan dari kawan-kawan mahasiswa, kenapa peraturan daerah itu apa dan kenapa harus ada,” katanya kepada awak media usai menerima kunjungan mahasiswa.

Dalam kesempatan itu, Pimpinan DPRD menjelaskan bahwa peraturan daerah itu ada karena ada beberapa hal, pertama, karena ada peraturan di atasnya, sehingga diperlukan peraturan daerah untuk mengimplementasi Undang-undang diatasnya sebagai dasar pedoman pemerintah daerah untuk melaksanakan UU diatasnya.

Pimpinan Dewan Mujid bersama Susi Narurita saat menerima kunjungan mahasiswa dari Kediri

Selanjutnya, untuk melindungi warga masyarakat ketika daerah itu memang perlu dilindungi, ada kearifan lokal disitu maka daerah bisa membuat peraturan daerah, senyampag peraturan daerah yang dibuat daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya.

“Itulah substansi yang tadi kami sampaikab kepada para mahasiswa, disamping memang banyak pertanyaan dari mereka,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam forum tadi juga muncul pertanyaan peraturan daerah terbit atau diusulkan oleh siapa, maka pihaknya menjawab, peraturan daerah bisa diinisiasi oleh legislatif dan eksekutif.

“Misalkan peraturan daerah terkait tarif kenaikan retribusi, dimana harus dilakukan penyesuaian, maka harus didahului dengan peraturan daerah sebagai dasar tarif pengenaan retribusi yang dibebankan pada masyarakat,” ungkapnya.

Terakhir dalam forum tadi, pimpinan juga menberikan pesan, para mahasiswa merupakan generasi muda yang diharapkan nanti dari ilmunya yang telah didapat dari bangku kuliah itu bisa diimplementasikan yang bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Harapan kami, disamping bermanfaat bagi dirinya sendiri, juga bermanfaat untuk orang lain. Karena kami-kami ini juga harus mengakhiri dan berganti ke generasi-generasi penerus yang juga menjadi harapan masyarakat luas,” pungkasnya. (adv/bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Terjunkan Personel untuk Amankan Perayaan Jumat Agung di Wilayah Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Jumat Agung, Polres Blitar menerjunkan sebanyak 215 personel ke sejumlah titik di wilayah...

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bekuk Lima Pengedar Narkotika Lintas Wilayah

PASURUAN, SMNNews.co.id - Polres Pasuruan Kota kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Jumat (11/4/2025) dan Sabtu (12/4/2025)....

Cabdin Pendidikan Wilayah Jember Berangkatkan 89 Kontingen LKS Dikmen Provinsi Jawa Timur 2025

JEMBER, SMNNews.co.id - Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Jember resmi memberangkatkan 89 kontingen terbaiknya untuk mengikuti ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Dikmen SMA SMK...