HomeBERITAPj. Bupati Jombang Kukuhkan dan Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades serta BPD...

Pj. Bupati Jombang Kukuhkan dan Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades serta BPD se-Kecamatan Bandarkedungmulyo dan Ploso

Pj. Bupati Jombang Sugiat kukuhkan dan serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades serta BPD se-Kecamatan Bandarkedungmulyo dan Ploso.

JOMBANG, SMNNews.co.id – Giliran Kecamatan Bandarkedungmulyo dan Kecamatan Ploso yang ketempatan acara Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada (26/6/2024).

Pengukuhan di Kecamatan Bandarkedungmulyo sebanyak 688 orang yang dikukuhkan, terdiri dari 73 Kepala Desa dan 615 anggota BPD dari kecamatan Bandarkedungmulyo, Perak, Megaluh, Jombang, dan Diwek.

Sedangkan di Kecamatan Ploso terdapat 697 orang yang dikukuhkan, terdiri dari 79 Kepala Desa dan 618 anggota BPD dari Kecamatan Ploso, Kabuh, Ngusikan, Plandaan, Kudu, dan Tembelang.

Ucapan selamat juga disampaikan oleh Pj Bupati putra daerah asal Dusun Kalongan Desa Japanan Kecamatan Gudo ini kepada para Kepala Desa dan anggota BPD yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya.

“Perpanjangan masa jabatan Ini merupakan sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Pj Bupati Jombang Sugiat.

Sebelumnya, Kepala Desa terpilih mengemban amanah selama enam tahun sesuai dengan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah masa jabatan menjadi delapan tahun, SK Bupati juga diubah untuk menyesuaikan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun.

“Oleh karena itu, Saya berpesan agar Bapak Ibu sekalian dapat memanfaatkan waktu jabatan ini secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tingkatkan konsolidasi dan sinergitas yang sudah terjalin dengan unsur-unsur stakeholder yang ada di Desa, Kecamatan, serta Kabupaten. manfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang ada secara objektif dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Pj Bupati Jombang.

Kabupaten Jombang memiliki potensi yang sangat besar, baik dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Potensi ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat. dalam hal ini, peran Kepala Desa dan BPD sangatlah penting sebagai motor penggerak pembangunan di desa, yang harus mampu mengoptimalkan segala sumber daya yang ada untuk kemajuan bersama.

Pj. Bupati Jombang yang sudah genap 9 bulan memimpin Kabupaten Jombang ini juga mengingatkan para Kades bahwa bulan November 2024 nanti, kita akan menghadapi pilkada serentak. 

“Saya harap Bapak/ibu semua dapat menjaga stabilitas dan kondusifitas di desa masing-masing, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pilkada. Modal sosial yang telah terbangun selama ini harus terus dijaga dan diperkuat untuk menghadapi dinamika politik ke depan,” pungkasnya. (pj)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Jadi Nominator Inotec Award, Pasar Jadhoel Ngawi Tawarkan Pesona Wisata Berbasis Kearifan lokal

NGAWI, SMNNews.co.id - Gemulai penari menyambut alunan gending Jawa, mengiringi lidah yang termanjakan oleh jajan pasar. Uang kepeng mendadak tenar lagi sebagai alat tukar...

PSHT Kabupaten Blitar Respon Kelompok Orang yang Diduga Hendak Bikin Rusuh Saat Pengesahan

BLITAR, SMNNews.co.id - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar menanggapi terkait aksi sekelompok orang yang diduga hendak melakukan aksi kerusuhan di acara...

Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar Sampaikan Terimakasih ke Polri, TNI dan Pemerintah Atas Suksesnya Pengesahan Warga Baru PSHT

BLITAR, SMNNews.co.id - Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyono atau Bagas menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada...