HomeBERITAPjs. Gubernur Sulteng Buka Rakor Pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

Pjs. Gubernur Sulteng Buka Rakor Pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

Pjs. Gubernur Sulteng Novalina membuka Rakor Pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

PALU, SMNNews.co.id – Pjs. Gubernur Sulteng Novalina, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Anggaran Pemilihan Serentak 2024, membahas Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Hotel “Santika” Palu, pada Senin (4/11/24).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu, Kepala Sekretariat Bawaslu, Koordinator Sekretariat Bawaslu se Sulteng serta undangan terkait.

Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun, dalam acara ini mengatakan, hasil review internal Inspektorat Bawaslu Pusat, merekomendasikan Bawaslu Propinsi secepatnya melakukan addendum atau perubahan klausul NPHD dana hibah Pilkada serentak 2024 yang sudah diterima. Soalnya, dalam NPHD sekarang uraiannya belum menambahkan frasa terkait penegasan tugas dan tanggung jawab Bawaslu Propinsi yang menjangkau sampai ke Kabupaten Kota, guna memastikan kelancaran ‘pesta rakyat’ Pilkada 2024.

“Pengawasan Pilkada Gubernur, tanggung jawab Bawaslu Propinsi, tapi operasional di lapangan dibantu Bawaslu Kabupaten Kota. Ini yang jadi kendala sehingga perlu dilakukan addendum. Kalau tidak, dapat menjadi temuan bagi kami. Karenanya, seluruh Bawaslu Kabupaten Kota, juga perlu meng-addendum NPHD masing-masing,” jelasnya.  

Disebutkan, dana hibah yang diterima Bawaslu Sulteng sebesar 23 miliar, nantinya akan disalurkan  ke Bawaslu Kabupaten Kota guna mengoptimalkan tugas-tugas pengawasan di tingkat wilayah, antara lain biaya honor pengawas TPS, transportasi, makan minum dan perlindungan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) seluruh anggota badan ad hoc Pilkada, sejalan dengan Surat Perintah Mendagri No. 400.5.7/4295/SJ.

“Karena itu, kami butuh dan bantuan klausul (addendum) supaya kerja kami tidak sia-sia dan tidak jadi temuan,” pintanya.

Sementara itu, Pjs. Gubernur Sulteng berharap, Bawaslu Sulteng bisa bergerak cepat menindak lanjuti ketentuan ini agar kerja-kerja pengawasan Pilkada maksimal dan tidak menyalahi aturan.

“Waktu kita tidak panjang, sisa 23 hari jelang penceblosan. Jangan karena tidak termuat dalam addendum, kerja Bawaslu jadi temuan,” ujarnya.

Pjs. Gubernur Sulteng mengaku, sudah mengontak para pejabat Bupati Walikota, agar secepat mungkin berkoordinasi dengan Bawaslu masing-masing di wilayahnya terkait addendum NPHD Pilkada.

“Tolong bantu addendumnya sehingga kita punya perencanaan anggaran yang baik sebelum voting day,” pungkasnya. (db)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Penuhi Panggilan Kejari Kabupaten Blitar, Mantan Wabup Blitar Dimintai Keterangan Terkait Korupsi DAM Kali Bentak

BLITAR, SMNNews.co.id - Mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso menyatakan kasus korupsi itu extraordinary crime (kejahatan luar biasa), yang bisa mengarah kemana saja...

Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Bantuan Beras kepada 1.000 Kaum Dhuafa

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan Beras kepada 1.000 orang kaum dhuafa yang berasal dari Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota...

Wakil Bupati Asahan Sidak Bahan Bakar Minyak (BBM) SPBU Simpang Tanjung Alam

ASAHAN, SMNNews.co.id - Wakil Bupati Asahan Rianto, melaksanakan infeksi mendadak bahan bakar minyak (BBM) yang berada di spbu simpang Tanjung Alam Kec.Kota Kisaran Timur,...