
REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Bupati Rejang Lebong, Hendri, saat menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup, Iwan Dwi Kuswoyo.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), sekaligus memperkuat sinergi antara Pemkab Rejang Lebong dan KPPN Curup dalam mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administrasi agar proses penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala KPPN Curup, Iwan Dwi Kuswoyo, menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan progres penyaluran TKD di Kabupaten Rejang Lebong sekaligus meminta dukungan pemerintah daerah untuk mempercepat penyampaian dokumen persyaratan yang masih diperlukan.
“Kami melaporkan progres penyaluran Transfer ke Daerah sekaligus memohon dukungan Bapak Bupati agar persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang masih terkendala dapat segera dipenuhi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, KPPN Curup menyalurkan berbagai jenis Transfer ke Daerah yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa hingga Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Menurutnya, percepatan penyampaian dokumen menjadi sangat penting mengingat batas akhir pengajuan persyaratan penyaluran DAK Fisik ditetapkan hingga 31 Agustus 2026.
Selain itu, KPPN Curup juga mengungkapkan bahwa penyaluran Dana Desa tahap pertama untuk seluruh 121 desa di Kabupaten Rejang Lebong telah terealisasi. Selanjutnya, pemerintah daerah diharapkan segera melengkapi persyaratan penyaluran Dana Desa tahap kedua serta DAK Fisik tahap pertama.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Bupati Rejang Lebong, Hendri, menegaskan kesiapan Pemkab Rejang Lebong untuk menindaklanjuti seluruh persyaratan yang diperlukan melalui koordinasi intensif bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mendukung penuh percepatan penyaluran Transfer ke Daerah. Kami akan mendorong seluruh OPD terkait untuk mempercepat proses administrasi dan melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan agar penyaluran DAK Fisik maupun Dana Desa dapat terlaksana tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tegas Hendri.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan KPPN Curup agar setiap kendala administrasi dapat segera diselesaikan tanpa menghambat pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat, Pemkab Rejang Lebong optimistis penyaluran Transfer ke Daerah dapat berlangsung lancar, tepat waktu, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong. (*)
Reporter: Amin Gondrong.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

