BLITAR, SMNNews.co.id – Sebanyak 239 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota Blitar telah ditetapkan menjadi PNS. Pada Jumat (13/3/2020) para abdi negara ini diambil sumpahnya oleh Plt Walikota Blitar Santoso, di Balai Kota Kusuma Wicitra.
Dari 239 CPNS ini terdiri dari 213 orang dari seleksi CPNS tahun 2018, lalu 10 CPNS PTT Kemenkes, 3 CPNS Penyuluh Pertanian, 3 CPNS Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), 3 CPNS formasi fungsional penguji kendaraan bermotor dan 7 CPNS Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Plt Walikota Blitar Santoso berharap usai pengambilan sumpahnya hari ini, yang bersangkutan mampu meningkatkan profesionalitas. Pasalnya setelah resmi menjadi PNS gaji menjadi 100 persen dan mendapatkan hak-hak lain yang didapat PNS pada umumnya.
“Setelah ini gajinya otomatis naik juga menerima hak-hak lainnya karena statusnya sudah kuat. Namun harus diingat tanggung jawab harus diemban baik,” terang Santoso.
Nantinya gaji yang diterima PNS yang baru dikukuhkan ini berkisar Rp 4 juta per bulannya. Itu merupakan gaji pokok beserta tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
Oleh sebab itu, Santoso ingin PNS di Kota Blitar mempunyai semangat kerja yang tinggi. Juga mampu berinovasi dalam memberikan pelayanan yang cepat dan memuaskan kepada masyarakat.
“PNS generasi sekarang harus lebih profesional, mempunyai ide-ide kreatif guna meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pesan Santoso.
Usai pengambilan sumpah ini para CPNS juga menerima SK pengangkatan menjadi PNS. Saat itu disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar Rudy Wijonarko, Kepala BKD Pemkot Blitar Suyoto, Kepala BPKAD Pemkot Blitar Widodo Saptono Yohanes, dan sejumlah pejabat Pemkot Blitar. (hms/jon)