BLITAR, SMNNews.co.id – Warga Kota Blitar terdampak bentrok suporter bola kini sudah bisa bernafas lega. Pada Rabu (26/2/2020) di Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Penanganan Bencana Daerah (Bankesbangpol-PBD) Kota Blitar warga mendapat penjelasan mekanisme ganti rugi.
Plt Walikota Blitar Santoso secara langsung hadir ditengah masyarakat yang terdampak kerusuhan suporter bola. Dalam sambutannya dia berharap agar bantuan yang disalurkan Pemprov Jatim melalui Pemkot Blitar ini nantinya bisa meringankan beban warga yang terdampak kerusuhan.
“Alhamdulilah proses ganti rugi bisa terlaksana dengan Pemprov memberikan ganti rugi. Kita hari ini memberikan penjelasan teknis ke masyarakat terkait teknis ganti rugi,” kata Santoso.
Menurut Santoso dari data yang diperoleh laporan tiap kelurahan, jumlah kerugian warga mencapai Rp 220 juta. Data tersebut telah disetorkan ke Pemrov Jatim dan nantinya dalam waktu dekat akan dicairkan sesuai dengan data yang ada.
Kemudian ganti rugi kepada warga nantinya akan dikirim ke warga melalui uang tunai langsung. “Minggu depan InsyaAllah sudah selesai. Kita akan berikan dalam bentuk tunai karena tidak semua warga memiliki nomor rekening jika harus lewat transfer bank,” terangnya.
Santoso berharap warga bisa memanfaatkan dengan baik uang ganti rugi. “Semoga masyarakat puas dengan bentuk tanggung jawab Pemrov Jatim. Kemudian bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik menambal yang ada,” pungkasnya. (hms/jon)