MADIUN, SMNNews.co.id – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madiun, melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Mereka menyampaiakan Aspirasinya dengan membentangkan spanduk didepan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, Rabu (7/9/2022).
Aksi Para Mahasiswa tersebut akhirnya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya. Mereka diberikan ruang untuk menyampaikan tuntutannya didalam gedung DPRD Kota Madiun.
Baca Juga : Menjelang Demo Mahasiswa Terkait Kenaikan BBM, Kapolres Blitar Berpesan Mahasiswa Jangan Anarkis
“Tuntutan kita PMII secara tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Kita juga mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan bantuan sosial dan BBM bersubsidi tepat sasaran,” Ungkap Intan Fatmawati, Ketua PMII Madiun.
Selain menolak Kenaikan harga BBM, para mahasiswa juga mendorong pemerintah untuk menyetabilkan perekonomian serta memberantas mafia yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Kita juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan ekonomi untuk menyetabilkan perekonomian. Yang terakhir kita juga mendesak pemerintah untuk memberantas mafia-mafia,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Armaya, menyambut baik aspirasi yang disampaikan mahasiswa terkait kenaikan harga BBM. Menurut Armaya sebagai wakil rakyat, Dia juga merasakan apa yang dirasakan masyarakat terkait kenaikan BBM.
“Saya harus ikut masyarakat dong, kalau masyarakat keberatan saya keberatan. Kalau masalah kebijakan yang disana dipusat tentunya juga akan menganalisa lagi,” Ungkap Armaya.
Ditempat yang sama, Kapolres Masiun Kota AKBP Suryono, ikut menanggapi salah satu tuntutan mahasiswa terkait mafia minyak. Orang nomor satu di Polresta Madiun itu akan menempatkan anggotanya dengan dibantu TNI disetiap SPBU.
Baca Juga : Long March dan Orasi, PMII Ngawi Gelar Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
“Nanti kita tempatkan 2 anggota polisi dan 1 anggota TNI disetiap SPBU untuk mengawasi. Dari Polda sebelum kenaikan BBM yang mengawasi semua kegiatan penyaluran maupun pendistribusian,” ungkap AKBP Suryono.
Jika ditemukan oknum melakukan penyelewengan, dengan tegas AKBP Suryono mengatakan akan menindak setiap penyelewengan, mereka akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Nanti kalau ada penyelewengan oleh oknum-oknum akan kita tindak sesua hukum yang berlaku,” tutup AKBP Suryono. (dodik eko)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!