HomeBERITAPokmas Desa Sumberurip dan BPN Kab. Blitar Membagikan 552 Sertifikat Program Redistribusi...

Pokmas Desa Sumberurip dan BPN Kab. Blitar Membagikan 552 Sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2021-2022, Desa Sumberurip Kec. Doko Kab. Blitar

BPN memberi penjelasan kepada penerima sertifikat

Blitar, SMNNews.co.id – Ketua Pokmas Desa Sumberurip Bersama BPN Kabupaten Blitar Membagikan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2021-2022, hadir dalam acara itu, Babinsa Desa Sumberurip, Babinkamtibmas Desa Sumberurip, Panitia Pokmas Desa Sumberurip dan undangan masyarakat yang menerima Sertifikat tanah, selasa (29/06/2022) di balai Desa Sumberurip.

Penyerahan sertifikat tersebut diserahkan Perwakilan pihak BPN Kabupaten Blitar secara simbolis kepada masyarakat, bertempat di balai desa setempat.

Ketua Pokmas Desa Sumberurip Hadi Santoso disela pembagian Sertifikat saat ditemui awak media mengatakan” siang hari ini adalah pembagian Sertifikat Program Redistribusi Tanah Desa Sumberurip tahun 2021-2022, jadi Program ini berawal dimedium 2021 dan sekarang sudah jadi, sekitar satu tahunan kurang lebih jadinya Sertifikat.

Masyarakat yang antri mengambil sertifikat

“Tadi dengan petugas BPN sudah dijelaskan tentang kendalanya itu sebetulnya, yang bagian tanda tangan dari Kepala BPN, karena sedang pergantian Kepala BPN jadi untuk pembagian kepada masyarakat agak terlambat,” jelasnya.

Karena dari pengajuan masyarakat kepada Pokmas, sebanyak 716 berkas pengajuan dan yang sudah jadi 552 sertifikat, yang lainya masih menunggu proses di BPN Kabupaten Blitar.

“Nanti ditahun 2023 dari pihak BPN Kabupaten Blitar, sudah menginformasikan kepada kami, bahwa program Redistribusi Tanah ini akan dilanjutkan tahun 2023, sambil menunggu proses yang belum jadi itu,” terangnya.

Foto bersama pokmas Desa Sumberurip dan penerima sertifikat

Karena di Desa Sumberurip ini masih banyak tanah sudah punya SPPT, tetapi belum bersertifikat maka dari itu nanti akan kita lanjutkan program sertifikat Redistrbusi nasional ini, mungkin nanti kita akan sosialisasikan kalau sudah ada petunjuk atau informasi dari Dinas BPN.

“Harapan kami sebagai ketua Pokmas Desa Sumberurip, untuk menyukseskan program pemerintah pusat terkait kasus tanah, supaya tanah yang ada di Desa Sumberurip ini nantinya sudah bersertifikat semua, dan tidak ada permasalahan yang terkait dengan kepemilikan, sebab setiap tanah yang ditempati Warga Desa Sumberurip sudah bersertifikat sah dari BPN Kabupaten Blitar,” pungkas Hadi Santoso. (bonaji)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...