Surabaya,SMNNews.co.id – Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, didampingi Kadispenda Provinsi Jawa Timur, Boedi Priyo.S, melakukan konferensi pers terkait pengamanan belasan mobil mewah, Senin, (16/12/2019).
Pengamanan sekitar 14 mobil mewah itu sendiri berawal dari penyelidikan polisi setelah kejadian terbakarnya mobil jenis Lamborghini Nopol L 568 WX di jalan Mayjen Sungkono, beberapa waktu lalu. Saat diamankan, ternyata pemiliknya tidak dapat menunjukkan surat kendaraan secara resmi.
Menurut Kapolda Irjen Luki Hermawan, pengembangan dari hal itu, akhirnya terkuak ada belasan mobil mewah di Jawa Timur yag diduga tak dilengkapi surat sesuai ketentuan.”Kami telah mengamankan 14 mobil mewah tersebut, ada yang diamankan saat di jalan ada pula yang di rumah,” ujar Luki.
Polisi kemudian menahan mobil berharga fantastis tersebut sampai sang pemilik dapat menunjukkan surat surat atau dokumen yang diperlukan
Polda Jatim saat ini sudah memanggil teknisi guna pengecekan nomor mesin dan nomor rangka. Hal ini penting untuk mengembangkan serta mencocokkan dengan surat atau dokumennya. (bry )