HomeBERITAPolda Sumsel Bersama KPKNL Palembang Melaksanakan Lelang Ranmor Polda Sumsel yang Tidak...

Polda Sumsel Bersama KPKNL Palembang Melaksanakan Lelang Ranmor Polda Sumsel yang Tidak Layak Pakai

Biro Logistik Polda Sumsel bersama KPKNL Palembang menggelar Lelang Online kendaraan dinas roda dua dan roda tiga Polda Sumsel yang tidak layak pakai

PALEMBANG, SMNNews.co.id – Biro Logistik Polda Sumsel bersama KPKNL Palembang menggelar Lelang Online kendaraan dinas roda dua dan roda tiga Polda Sumsel yang sudah tidak layak pakai karena rusak berat.

Kegiatan tersebut dipimipin oleh Kabag Pal Biro Logistik Polda Sumsel AKBP Kadafi Ihtisan, S.Si, M.T. Hadir dari KPKNL Palembang Bapak Dugiyatno selaku Pejabat Lelang KPKNL Palembang.

Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasubbag Alsusang Bag Pal Biro Logistik Kompol A. Yani dan staf Bag Pal.

Dikatakan AKBP Kadafi, Lelang penghapusan kendaraan bermotor ini ini dilaksanakan pada kendaraan dinas milik Polda Sumsel yang sudah tidak layak pakai karena rusak berat akibat usia kendaraan yang lama maupun penggunaan kendaraan itu sendiri.

“Nantinya setelah mendapatkan pemenang Lelang, harga yang disepakati saat lelang oleh pemenang Lelang akan dikembalikan kepada negara melalui KPKNL Palembang.” ujarnya.

“Kegiatan Lelang penghapusan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Kementrian Keuangan Republik Indonesia Nomor : 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN). Dan tertuang pula dalam Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/838/IV/2021 tanggal 30 April 2021 tentang pelimpahan sebagian wewenang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Aslog Kapolri, Para Kapolda dan Para Kapolres Metro/Kapolrestabes/Kapolresta/Kapolres untuk mengusulkan dan menandatangani Keputusan atas nama Kapolri tentang Penetapan Status Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, Pemusnahan dan Pemindatanganan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Polri,” jelasnya. (jhoni)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar menggelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa di halaman Mapolres Blitar dan...

Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Kades Semboro Memasuki Kajian Akhir

JEMBER, SMNNews.co.id - Pelaporkan Kades Semboro, Antoni, yang diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan modus melarang warga untuk mengadakan senam bersama di lapangan desa...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Panggil 33 Orang Terkait Dugaan Korupsi PKBM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari...