Lumajang, suaramedianasional.co.id – Pemerkosaan pada anak di bawah umur di Desa Pandan Arum, Kecamatan Tempeh direkonstruksi Rabu (2/1) dengan dipimpin langsung Kapolres AKBP Muhammad Arsal Sahban.
Semua tersangka yang sudah berhasil ditangkap polisi, merupakan para pemuda berusia remaja dan hal ini menimbulkan keprihatinan tersendiri dari masyarakat.
Keempat tersangka tersebut adalah Ubaidilah alias Obet (18 thn ) dan Muhammad Nurullah (23 thn ), Muhammad Rozi (23 thn) dan Abdul Qodir Jaelani (24 thn), semuanya asal Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Keempat tersangka tersebut adalah Ubaidilah alias Obet (18 thn ) dan Muhammad Nurullah (23 thn ), Muhammad Rozi (23 thn) dan Abdul Qodir Jaelani (24 thn), semuanya asal Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Dalam rekonstruksi terungkap, keempat orang tersebut sedang asik pesta minuman miras oplosan (milo) bercampur cairan alkohol murni.
Mereka berhasil memaksa Udin (pacar BS) untuk ikut bergabung minum bersama hingga mabuk berat serta tertidur.