SURABAYA, SMNNews.co.id – Bertempat di Kamar no 1006 High Point Apartemen Surabaya Polda metro jaya yang bekerja sama dengan Polda Jatim serta Polrestabes Surabaya, berhasil menggerebek tempat tersebut karena dijadikan tempat pembuatan ganja sintetis (Home Industri), Jumat 07/02/2020.
Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 4 Orang yang diduga sebagai pelakunya, yakni Aris(30), Bondet (30), Wahab (24) ketiganya warga Sidoarjo dan Riko(18) warga Surabaya.dan mereka mempunyai peran yang berbeda dalam jaringan ini.
Wadirresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi menjelaskan, “Penggerebekan tadi terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Jumat 07/02/2020.yang dilakukan oleh petugas gabungan dari anggota Polda metro jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.” Jelasnya.
Penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan Kasus yang di tangani Polda metro jaya yang berhasil mengamankan 7 tersangka dan menyita 25 Kilogram ganja sintetis.
Polisi menemukan sedikitnya 5 Kilogram ganja sintetis kering, sebagian siap diedarkan dan sudah dalam kemasan.terdapat juga beberapa alat peracik, timbangan digital dan sprayer yang diduga digunakan pelaku untuk meracik ganja sintetis tersebut.
“Ganja sintetis merupakan jenis ganja baru yang pembuatannya melalui proses kimia, tembakau Gayou merupakan bahan bakunya yang nantinya dicampur dengan berbagai bahan kimia lain seperti essense dan alkohol,” ujar AKBP Nasriadi.
Nasriadi lebih detail menambahkan, cara membuatnya dengan mencampurkan beberapa bahan kimia seperti, alkohol 98 persen, bahan pewarna dan bahan perasa, seperti rasa Coklat, rasa strawberry, rasa Kopi dll,” imbuhnya. (Bry)