HomeJAWA TIMURNGAWIPolisi Periksa Sopir Bus Sugeng Rahayu

Polisi Periksa Sopir Bus Sugeng Rahayu

Beberapa korban luka saat dirawat di rumah sakit usai kejadian bus terjungkal ke sungai, Rabu (03/4).

Ngawi, suaramedianasional.co.id – Pr (50 th) sopir bus Sugeng Rahayu yang terjungkal masuk sungai akhirnya dijemput tim penyidik Satlantas Polres Ngawi dari Rumah Sakit At Tiin, Kamis (04/4). Hal ini dilakukan karena sudah ada konfirmasi dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan kondisinya sudah boleh pulang.

Pr diperiksa sebagai tersangka atas kelalaiannya, sehingga menyebabkan bus yang dikemudikan masuk sungai dan menewaskan dua orang serta melukai belasan lainnya. “Kami sudah pastikan bahwa kecelakaan itu karena sopir bus mengantuk,” ungkap AKP Yanto Mulyanto, Kasatlantas Polres Ngawi.

Usai dijemput polisi, Pr langsung diamankan di Mapolres dan menjalani penahanan. Kepolisian akan menjerat sopir bus ini dengan pasal 310 UU No 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. “Ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara,” ujar AKP Yanto Mulyanto.

Sementara itu, data terakhir dari rumah sakit, korban luka yang mencapai belasan orang hanya tinggal tiga orang saja yang masih dirawat. Dua orang diantaranya adalah kenek dan kondektur bus. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan Peringatan Nuzulul Quran 1445 H/2024 M

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan memperingati Nuzulul Al Quran 1445 H/2024 M SD dan SMP se-Kabupaten...

Jelang Idul Fitri, Bank Indonesia Perwakilan Malang Raya Salurkan Uang Baru Sebanyak 4,69 Triliun

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Bank Indonesia (BI) kantor Perwakilan Malang mulai membuka layanan penukaran uang baru sejak 19 Maret hingga 4 April 2024. Total...

Sekda Asahan Buka FGD RPJMD Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan teknokratik RPJMD Kabupaten Asahan di Aula Melati...