HomeBERITAPolisi Tetapkan Tersangka Perusakan Truk

Polisi Tetapkan Tersangka Perusakan Truk

Polres Ngawi menetapkan tersangka perusakan truk.

NGAWI, SMNNews.co.id – Polres Ngawi akhirnya menetapkan dua tersangka dari enam orang tersangka perusakan truk yang terjadi di jalan ring road Ngawi.

“Kedua tersangka ini, merupakan yang melakukan tindakan langsung merusak. Salah satunya masih berusia 17 tahun dan kita kenakan pemeriksaan dengan dasar Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, Jumat (16/4/2021).

Perusakan terjadi karena adanya ketersinggungan dari para pemuda saat di jalan. Mereka kemudian melakukan perusakan pada kendaraan truk tersebut. Wayan meminta agar orangtua lebih memperhatikan putra-putri mereka dan menjaga pergaulannya.

“Dua pelaku berinisial AA dan DA, mereka terbawa pengaruh minuman keras sehingga mengaku tindakannya sulit terkendali saat itu,” ungkap Wayan.

Kedua pelaku ditangkap polisi setelah petugas melakukan penyelidikan dan menyisir lokasi mereka sering berkumpul.

Selain kedua tersangka itu, Polres Ngawi dari 22 Maret hingga 2 April, juga melaksanakan operasi cipta kondisi. Hal itu untuk.menjaga wilayah Ngawi aman dan kondusif selama Ramadhan. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....

GP Ansor Jember Deklarasikan Ketuanya Maju Pilkada Kabupaten

JEMBER, SMNNews.co.id - Jajaran Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Jember mendeklarasikan Ketua Ansor Jember, Izzul Ashlah untuk maju dalam kontestasi Pilkada kabupaten Jember 2024,...