HomeBERITAPolres Blitar Gagalkan Pengiriman Satu Truk Arak dari Bali ke Luar Pulau

Polres Blitar Gagalkan Pengiriman Satu Truk Arak dari Bali ke Luar Pulau

Polres Blitar berhasil mengagalkan pengiriman satu truk arak dari bali ke luar pulau.

BLITAR, SMNNews.co.id – Ribuan botol miras jenis arak dari Bali yang akan di kirim ke luar pulau Jawa digagalkan pengirimanannya oleh Satreskrim Polres Blitar.

Diketahui sebanyak 6.307 botol miras ini dibungkus dalam 249 karton yang dikemas dalam botol 300 ml dan 600 ml.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan ada dua orang yang diamankan dari penangkapan tersebut.

Kedua pelaku yang diamankan yakni  HS (39 tahun), sebagai jasa ekspedisi pengiriman miras di Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan RS (30), warga Desa/Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, yang berperan sebagai sopir.

“Ribuan botol miras itu diangkut menggunakan truk dan diamankan di perempatan Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Selasa (03/09/2024) pukul 18.00 WIB,” urainya, Selasa (10/09/2024).

Kedua pelaku mengelabuhi petugas dengan sebuah truk ekspedisi dengan nomor polisi AG 8758 RN.

Polisi yang curiga dengan barang yang diangkut ini, kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya botol arak.

“Modusnya, pelaku mengangkut miras jenis arak dari Bali hendak dikirim ke Kalimantan. Namun sebelum dikirim ke Kalimantan, miras transit terlebih dulu di Blitar,” bebernya

Dikatakan Momon, miras yang diangkut ini akan diperdagangkan.

“Pelaku mengangkut miras jenis arak Bali untuk diperdagangkan. Miras ini tidak sesuai mutu pangan atau standar pangan yang diatur dalam Undang-Undang. Pelaku sudah empat kali mengirim miras dari Bali ke Kalimantan,” jelasnya.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan menyelidiki orang yang menyuruh pelaku mengirim miras dari Bali ke Kalimantan.

“Pelaku jasa ekspedisi mengaku disuruh mengirim miras dari Bali ke Kalimantan oleh seseorang inisial R. R ini di Kalimantan. Kasusnya masih kami kembangkan,” pungkasnya. (bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Wajah Baru Calon Ketua DPRD Kota Malang, Amithya: Masih Tunggu Keputusan Provinsi!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Kandidat ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029 mulai menghangat, informasi yang beredar saat ini nama politikus PDIP Kota Malang Amithya...

Hasil Razia Balap Liar, Satlantas Polres Blitar Kota Amankan Puluhan Motor Tak Sesuai Standar

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 90 unit sepeda motor tidak memenuhi standar dalam razia yang digelar pada Sabtu (05/10/2024) malam. 90...

Rumah Pengusaha Kerupuk di Blitar Hangus Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

BLITAR, SMNNews.co.id - Sebuah kebakaran melanda rumah yang digunakan sebagai tempat penggorengan kerupuk milik Abdol Hanan (52) di Dusun Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar,...