HomeBERITAPolres Blitar Kota Akan Masukkan 26 Remaja yang Diduga Hendak Perang Sarung...

Polres Blitar Kota Akan Masukkan 26 Remaja yang Diduga Hendak Perang Sarung ke Pesantren Kilat

Polres Blitar Kota bersama Pemkab Blitar berencana akan memasukkan 26 Remaja yang diduga hendak Perang Sarung ke Pesantren Kilat

BLITAR, SMNNews.co.id – Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono memasukkan 26 remaja yang diduga hendak melakukan tarung sarung atau tawuran di Jalan Persawahan Kelurahan/Kecamatan ke Pesantren Kilat.

Program ini mulai dicoba pada Sabtu (01/04/2023), dengan sasaran pertamanya 26 remaja tersebut.

Program penyerahan remaja ke Pesantren Kilat Sore ini tadi dihadiri oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah, Dandim 0808 Blitar Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, dan Pimpinan Pondok Pesantren Bustanul Muttaalimin Gus Luby.

“Kita sepakati anak-anak ini akan kami ikutkan Pesantren Kilat. Sebagai upaya pembinaan dan menambah ilmu pengetahuan di Bulan Ramadhan ini, ” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Sabtu (1/04/2023).

AKBP Argowiyono menambahkan, bahwa saat ini ada sekitar tujuh anak yang akan diserahkan untuk mengikuti pesantren kilat. Tujuh anak akan ditempatkan di Pondok Bustanul Mutaalimin pimpinan Gus Luby di Kota Blitar. Untuk 19 remaja lainnya akan ditempatkan diponles yang berada disekitar tempat tinggalnya.

“Sementara baru tujuh anak yang kami serahkan ke Ponpes untuk mengikuti pesantren kilat. Beberapa anak lainnya akan dilakukan pendataa ulang,” jelasnya.

AKBP Argowiyono juga menekankan jajarannya untuk lebih mengintensifkan patroli kamtibmas dibulan Ramadhan ini dengan sasaran perang sarung petasan dan balap liar.

Polres Blitar Kota bersama Pemkab Blitar berencana akan memasukkan 26 Remaja yang diduga hendak Perang Sarung ke Pesantren Kilat

“Harapannya dapat mengurangi tindakan negatif remaja dan saat ini kami juga meminta dukungan TNI, Pemda dan masyarakat untuk ikut menjaga komdusifitas wilayah,” imbuhnya.

Untuk diketahui Polres Blitar Kota mengamankan 26 remaja yang diduga hendak melakukan tarung sarung atau tawuran di jalan persawahan Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jum’at (31/03/2023), dini hari.

Polres Blitar Kota mengamankan barang bukti sejumlah sarung yang sudah digulung dan di salah satu bagian ujungnya ada yang diisi besi.

Saat itu, petugas Polres Blitar Kota dan Polsek Srengat sedang melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat saat waktu sahur.

Ketika melaksanakan giat patroli, anggota mendapati sekelompok remaja di jalan persawahan Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Sekelompok remaja itu diduga hendak melakukan tarung sarung di lokasi.

Ternyata benar, setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, anggota mendapatkan barang bukti berupa sarung yang digulung dan di salah satu ujungnya ada yang diisi klaker,” pungkas Kapolres Kota Blitar. (res kota/bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Ops Pekat II, Polres Morut Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

MOROWALI UTARA, SMNNews.co.id - Tiga orang warga Kabupaten Morowali Utara (Morut) Sulteng ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Morut karena ditemukan memiliki narkoba jenis sabu. Hal...

Truk Terperosok ke Jurang, Dua Tewas dan Tiga Lainnya Luka Ringan

BLITAR, SMNNews.co.id - Kecelakaan tragis terjadi di Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, pada Senin pagi, (11/11/2024). Sebuah truk bermuatan batu yang dikemudikan oleh...

Pjs. Gubernur Sulteng Soroti Kinerja e-Katalog

PALU, SMNNews.co.id - Kendati Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Pemerintah Provinsi Sulteng sudah dilaksanakan lewat e-katalog sebanyak 51.02 prosen, namun masih banyak transaksi Pemerintah Provinsi...