HomeBERITAPolres Blitar Kota Bantah Lamban Tangani Dumas Dugaan Penipuan Kerjasama Penambangan Pasir

Polres Blitar Kota Bantah Lamban Tangani Dumas Dugaan Penipuan Kerjasama Penambangan Pasir

Polres Blitar Kota membantah lamban tangani dumas dugaan penipuan kerjasama penambangan pasir.

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id – Satreskrim Polres Blitar Kota telah dan sedang menyelidiki dugaan terjadinya tindak pidana penipuan dan penggelapan yang berawal dari perjanjian kerjasama penambangan pasir di wilayah Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar menanggapi pemberitaan yang mengesankan sikap lamban Unit Pidana Ekonomi dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) oleh warga Kademangan bernama Dimas Adi Suyitno tertanggal 28 Februari 2024.

“Perlu kami sampaikan bahwa penyelidikan terkait Dumas Nomor 01/DMS/SPI01/2024 oleh Saudara Dimas Adi Suyitno terkait dugaan pidana penipuan dan penggelapan oleh Saudara Dhewa Rutama Argantara hingga saat ini masih berlangsung,” ujar Samsul kepada awak media, Sabtu (22/6/2024).

“Masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Tidak benar kalau dikatakan lamban. Memang ada beberapa saksi yang tidak memenuhi panggilan Satreskrim sehingga akan dilakukan pemanggilan ulang untuk dimintai keterangan mereka,” tambahnya.

Kata Samsul, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan itu berkaitan dengan adanya perjanjian kerjasama antara pelapor dengan terlapor sehingga pelapor mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.

Unit Pidana Ekonomi, lanjutnya, juga tengah berusaha mendapatkan keterangan dari pemilik lahan galian tambang yang ada di Desa Butun, Kecamatan Gandusari.

“Perkembangan selanjutnya nanti akan disampaikan penyidik kepada pelapor melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan),” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Samsul juga menepis “tuduhan” yang disampaikan pihak pelapor melalui pemberitaan sejumlah media online bahwa Kanit Pidek Iptu Yuno Sukaito terkesan mem-back up terlapor.

“Tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya. (reskota/bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polresta Banyuwangi Tanam Jagung Serentak dalam Rangka Dukung Ketahanan Pangan

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan langkahnya dalam mendukung Program Food Estate (Lumbung Pangan), yang merupakan progam Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto...

Sukseskan Operasi Keselamatan Semeru 2025, Kapolres Blitar Sosialisasikan Keselamatan Berkendara kepada Tokoh Perguruan Silat

BLITAR, SMNNews.co.id – Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Operasi Keselamatan Semeru 2025 dan menuju Polres Blitar yang WBK, Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman,...

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas se-Kabupaten Pasuruan Dimulai Hari Ini!

PASURUAN, SMNNews.co.id - Program pemeriksaan kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), atau Quick Win, Presiden Prabowo...