HomeBERITAPolres Blitar Kota Gelar Press Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba

Polres Blitar Kota Gelar Press Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba

Polres Blitar Kota menggelar Press Rilis terkait pengungkapan Kasus Narkoba.

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id – Polres Blitar Kota Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba yang di pimpin oleh Wakapolres I Gede Suartika Beserta beserta Kasat Narkoba Iptu Richy Hermawan, pada Senin (24/06/2024).

Wakapolres Blitar Kota, I Gede Suartika dalam keterangan pers nya menyampaikan bahwa Polres Blitar kota telah berhasil menahan, 2 pria berinisial AM (26) dan KG (34) asal Jawa Barat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabu yang terjadi di Kec. Sukorejo Kota Blitar. Selanjutnya Pelapor melakukan penyelidikan. Dan pada hari Rabu, tanggal 12 Juni 2024 sekira jam 18.00 wib, Pelapor melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dipinggir Jl. Kaipataru Kel. Karangsari Kec. Sukorejo Kota Blitar.

Lanjutnya, pada saat ditangkap dilakukan introgasi mengaku bernama sdr. AM dan sdr. KG Selanjutnya pelapor melakukan penggeledahan terhadap sdr. AM dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa senter emergency warna merah hitam yang didalamnya berisi 1 (satu) buah klip plastik isi sabu dengan berat 379,42 gram beserta plastiknya, I (satu) buah klip plastik berisi capsul dengan jumlah 328 (tiga ratus dua puluh delapan) berwarna biru putih, 1 (satu) buah klip plastik berisi capsul dengan jumlah 237 (dua ratus tiga puluh tujuh) berwarna ungu putih, dibungkus kresek plastik warna merah dan 1 (satu) buah HP merk Oppo warna merah beserta simcardnya yang disimpan dalam saku celana Terlapor.

“Lalu saat dilakukan pengeledahan terhadap sdr. KG ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merk samsung warna hitam beserta simcardnya dan uang tunai Rp. 850.000,-. (delapan ratus lima puluh ribu rupiah). Dan saat diintrogasi secara lisan Terlapor mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut adalah milik temannya, yang meminta kepada Terlapor untuk disimpan. Selanjutnya Terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Blitar Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Wakapolres Blitar Kota. (reskota/bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Wajah Baru Calon Ketua DPRD Kota Malang, Amithya: Masih Tunggu Keputusan Provinsi!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Kandidat ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029 mulai menghangat, informasi yang beredar saat ini nama politikus PDIP Kota Malang Amithya...

Hasil Razia Balap Liar, Satlantas Polres Blitar Kota Amankan Puluhan Motor Tak Sesuai Standar

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 90 unit sepeda motor tidak memenuhi standar dalam razia yang digelar pada Sabtu (05/10/2024) malam. 90...

Rumah Pengusaha Kerupuk di Blitar Hangus Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

BLITAR, SMNNews.co.id - Sebuah kebakaran melanda rumah yang digunakan sebagai tempat penggorengan kerupuk milik Abdol Hanan (52) di Dusun Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar,...