HomeBERITAPolres Blitar Kota Razia 4 Tempat Hiburan Malam, Begini Hasilnya!

Polres Blitar Kota Razia 4 Tempat Hiburan Malam, Begini Hasilnya!

Polres Blitar Kota saat menggelar giat razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id – Polres Blitar Kota menggelar giat razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Blitar. Sebanyak empat tempat karaoke dirazia.

Empat lokasi yang dilaksanakan razia antara lain karaoke Grandmansion, Karaoke Puri Perdana, Karaoke Brilian dan Karaoke 999.

Kanit Patroli Samapta Polres Blitar Kota Ipda wahyu Jatmiko mengatakan razia digelar untuk mencegah peredaran narkoba. Hal ini, kata Ipda Wahyu, dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan razia tempat hiburan malam (THM) bersama TNI dan Satpol PP Kota Blitar dalam rangka pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Blitar,” ujar Ipda Wahyu Jatmiko, Sabtu (17/12/22).

Razia tersebut dilakukan bersama dengan TNI dan Satpol PP Kota Blitar. Kegiatan dilakukan pada Sabtu (17/12/22) mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 Wib

Dalam razia tersebut, Polres Blitar Kota dengan mengandeng Tim Laboratorium Dinas Kesehatan Kota Blitar juga melakukan tes urine kepada karyawan dan pengunjung THM. Sebanyak 37 orang dites urine.

“Dalam kegiatan tersebut, telah dilakukan tes urine narkotika terhadap karyawan dan tamu tempat karaoke sebanyak 37, dengan hasil negatif menggunakan narkotika,” ujarnya.

Kegiatan tersebut sendiri berlangsung lancar. Petugas segera kembali begitu razia selesai dilaksanakan.

“Kegiatan razia tempat hiburan malam berjalan dengan lancar dan kondusif,” pungkas Ipda Wahyu Jatmiko. (res/bonaji)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemdes Tumpang Bagikan 423 Sertifikat PTSL Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, kembali melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan membagikan sebanyak 423 sertifikat...

Pimpinan DPRD Kota Pasuruan Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

PASURUAN, SMNNews.co.id - Tiga pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Pasuruan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada rapat paripurna, Rabu (9/10/24) malam. Dalam agenda...

Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi dengan Awak Media dan Penggiat Media Sosial untuk Awasi Pilkada 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar mengadakan sosialisasi pengawasan untuk penggiat media sosial di Kampung Coklat, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, pada,...