HomeBERITAPolres Blitar Kota Tugaskan 350 Anggota Jadi Polisi RW

Polres Blitar Kota Tugaskan 350 Anggota Jadi Polisi RW

Kapolres Blitar Kota melantik 350 Anggota menjadi polisi RW

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id – Polres Blitar Kota meluncurkan program Polisi RW. Sebanyak 350 personel Polres Blitar Kota disebar di 735 RW yang ada di Kota dan Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Wakapolres Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan ada 350 Polisi RW yang dikukuhkan dengan penyematan rompi dan ban lengan sebagai tanda resmi bertugas untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban tingkat RW di wilayah hukum Blitar Kota.

“Hari ini Polres Blitar Kota meluncurkan Polisi RW yang merupakan program Baharkam Polri sebagai wujud postur Polri yang prediktif dan merupakan bentuk integritas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas di tingkat RW,” jelas Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo saat membacakan amanat Kapolres Blitar Kota dalam acara pengukuhan secara simbolis kepada Perwakilan Polisi RW di Mapolres, Jum’at (19/05/23).

Kompol Yoyok juga mengungkapkan bahwa setiap Polisi yang dikerahkan bertanggung jawab terhadap dua sampai tiga RW. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mereka juga ditugaskan membantu pembinaan masyarakat.

Polres Blitar Kota bentuk Polisi RW di wilayah hukumnya

“Adapun tugas Polisi RW yaitu melakukan beberapa hal untuk menciptakan situasi yang kondusif diwilayahnya, yakni melakukan screening atau pemetaan RW wilayah tugas masing masing, melakukan identifikasi setiap permasalahan yang ada di RW tempat tugasnya, mencari solusi terhadap persoalan yang ada sekaligus sebagai problem solver dan bekerjasama dengan bhabinkamtibmas,” ujarnya

Kompol Yoyok berharap dengan adanya kehadiran Polisi RW itu, masyarakat bisa lebih mudah apabila membutuhkan polisi. Terdapat nomor telepon Polisi RW yang bisa dihubungi oleh masyarakat.

“Nantinya Polisi RW ini akan melakukan antisipasi dan pembinaan kepada masyarakat terkait permasalahan sosial dimasyarakat dan masyarakat bisa secara langsung komunikasi atau telfon kepada Polisi RW,” pungkasnya. (res kota/bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Tanpa Surat Resmi dari DPU CKPP Banyuwangi, Penebangan Kayu di Desa Tambong Dipertanyakan!

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Kasus penebangan kayu yang ada di Desa Tambong kecamatan kabat tersebut dianggap janggal karena awalnya pihak desa bersurat bulan November 2024...

Proyek Paving Tanpa Papan Nama di Praseyan 2 Ternyata Pekerjaan Kontraktual

JEMBER, SMNNews.co.id - Proyek tanpa papan nama ditemukan di pelaksanaan pavingisasi jalan di Dusun Praseyan 2 Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat. Hal itu membuat sulit untuk...

Pemkab Ngawi Siap Mendukung Program I SEE Bersama PARA Mitra

NGAWI, SMNNews.co.id - Pemkab Ngawi siap mendukung program I SEE yang disosialisasikan Yayasan PARA Mitra. Selama tiga tahun sejak 2024, lembaga ini gencar melakukan...