
KOTA BLITAR, SMNNewsc.o.id – Polres Blitar Kota kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan wilayah. Dalam Operasi Sikat Semeru 2025, petugas berhasil mengungkap 11 kasus kejahatan yang beragam, mulai dari pencurian ringan hingga tindak penganiayaan yang meresahkan. Sebanyak 12 tersangka kini harus berurusan dengan hukum atas perbuatan mereka.
“Ini adalah bukti komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Blitar,” tegas Kompol Subiyantana, Waka Polres Blitar Kota, saat memberikan keterangan pers pada Jumat (14/11/25).
Ia menambahkan, kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari ancaman kejahatan.”
Dari Ayam Jantan Hingga Sepeda Motor, Ini Daftar Kasus yang Berhasil Diungkap, Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus, di antaranya:
Pencurian Biasa: Lima kasus berhasil diungkap dengan lima tersangka. Barang bukti yang disita antara lain sepeda motor, handphone, dokumen kendaraan, uang tunai, rekaman CCTV, seekor ayam jantan, pakaian, hingga produk perawatan kulit.
Pencurian dengan Pemberatan: Satu kasus dengan dua tersangka. Barang bukti yang diamankan adalah sebuah mesin pompa air.
Pencurian Kendaraan Bermotor: Empat kasus berhasil diungkap dengan empat tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor, kunci kendaraan, rekaman CCTV, dan dokumen kendaraan.
Penganiayaan dengan Senjata Tajam: Satu kasus dengan satu tersangka. Barang bukti yang diamankan adalah sebilah parang dan sebuah handphone.
Kompol Subiyantana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Blitar untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
“Dengan keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2025 ini, diharapkan masyarakat Blitar semakin merasa aman dan terlindungi. Proses hukum terhadap para tersangka akan segera dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

