
BLITAR, SMNNews.co.id – Polres Blitar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, saat pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, ungkap 6 kasus rincian To 2 kasus dan Non To 4 Kasus.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Blitar berada di wilayah Kabupaten Blitar (10/03/2026).
Selama bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2026 pencapaian Polres Blitar berhasil mengamankan 25 kasus.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sabu 230,23 gram, Okerbaya 14.447 butir Pil Dobel LL dan barang bukti pendukung lainnya.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kasatresnarkoba Polres Blitar AKP Yussi Purwanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kab Blitar.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan 29 tersangka beserta barang bukti sabu,” jelas AKP Yussi Purwanto (10/3/26).
Ia juga mengatakan saat ini masih mendalami pemeriksaan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya termasuk pemasok yang saat ini masih dalam pencarian.
Satresnarkoba Polres Blitar terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

