Probolinggo, SMNNews.co.id – Hari pertama pagelaran Gebyar Expo Barang Bukti Pencurian ditandai dengan pengambalian barang bukti berupa sepeda motor kepada pemiliknya, Kamis (26/9/2019) puluhan kendaraan hasil kejahatan dan tilang siap diambil pemiliknya, dengan Jumlah 21 Kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat mulai Tanggal 26-30 September 2019 yang bertempat di Mako Polres Probolinggo Kota.
“ Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti bertujuan agar si pemilik asli kendaraan dapat segera mengambil kendaraannya yang telah menjadi hasil tindak kejahatan yaitu curanmor dan hasil razia berupa tilang yang telah dilaksanakan olej jajaran Lalu Lintas Polres Probolinggo Kota. Pengambilan barang bukti harus disertai dengan membawa kelengkapan kendaraan berupa BPKB dan STNK. Pengambilan Barang Bukti Tanpa ada biaya Alias Gratis.” Jelas AKBP Ambariyadi Wijaya, S.IK.,S.H.,M.H selaku Kapolres Probolinggo Kota.
Bapak Suraji dan Bapak Satupan merupakan warga Jalan lumajang dan warga Desa Tanjung Rejo Tongas, Beliau datang ke Mako Polres Probolinggo Kota guna mengambil sepeda motor yang telah dicuri dan sangat mengaku senang bahwa sepeda motornya yang hilang sudah ditemukan.
“ Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajarannya sudah menemukan sepeda motor saya yang sudah dicuri, semoga segalah jerih payah Bapak dan jajaran mendapat balasan dari Allah SWT dan semoga Polri tetap maju dan senantiasa membantu warga Kota Probolinggo”. Ungkap Bapak Suraji
Polri khususnya Polres Probolinggo Kota akan terus meningkatkan kinerja dalam membantu masyarakat Kota Probolinggo dan kami akan membentuk tim khusus guna untuk menekan angka kriminalitas khususnya 3C ( Curat, Curas dan Curanmor) dengan melibatkan unsur keamanan paling bawah yaitu linmas. (edy)